Kemenkumham Babel dan APDESI Jalin Sinergi Tingkatkan Kesadaran Hukum Desa
Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan APDESI Babel untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pembangunan budaya hukum di desa-desa, termasuk mendorong partisipasi dalam Paralegal Justice Award (PJA).
![Kemenkumham Babel dan APDESI Jalin Sinergi Tingkatkan Kesadaran Hukum Desa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000033.718-kemenkumham-babel-dan-apdesi-jalin-sinergi-tingkatkan-kesadaran-hukum-desa-1.jpg)
Kemenkumham Babel dan APDESI Bergandeng Tangan Tingkatkan Kesadaran Hukum Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel resmi menjalin sinergi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pembangunan budaya hukum di tingkat desa. Kerja sama ini diresmikan pada Selasa, 11 Februari 2024 di Pangkalpinang, saat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menerima kunjungan Ketua APDESI Babel, Munzilin.
Pentingnya Peran Desa dalam Pembangunan Hukum
Harun Sulianto menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini, khususnya dalam program pelatihan paralegal, penyusunan peraturan desa, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan lurah dalam membangun budaya hukum yang kuat di daerahnya. "Kami mengapresiasi peran serta para kades, lurah yang telah menjadi juru damai di desa dan kelurahannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Harun Sulianto juga menginformasikan tentang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). PJA merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang aktif berperan sebagai juru damai dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di wilayahnya. Ia mendorong kepala desa dan lurah di Babel untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini.
Kategori Penghargaan PJA 2025
PJA 2025 menawarkan tiga kategori penghargaan. Kategori pertama, non litigation peacemaker (NLP), diberikan kepada kepala desa dan lurah yang sukses menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai. Kategori kedua, Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ), diperuntukkan bagi desa atau kelurahan yang sadar hukum dan mendukung program prioritas pemerintah. Prestasi kepala desa dan lurah Babel dalam PJA sebelumnya juga turut disoroti, dengan tiga orang yang berhasil lolos ke tingkat nasional pada tahun 2023, dua di antaranya meraih penghargaan NLP dan satu meraih penghargaan PJA.
Dukungan APDESI Babel untuk Pembangunan Hukum Desa
Ketua DPD APDESI Kepulauan Bangka Belitung, Munzilin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Babel. Audiensi ini, menurutnya, merupakan langkah penting bagi APDESI untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait pembangunan hukum di desa serta solusi atas permasalahan yang dihadapi. "Kami memohon fasilitasi Kanwil Kemenkumham Babel agar kami dapat membangun budaya hukum di tengah masyarakat," ungkap Munzilin.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Baik
Sinergi antara Kemenkumham Babel dan APDESI Babel ini menandai komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik melalui peningkatan kesadaran hukum dan penegakan hukum yang efektif. Dengan pelatihan paralegal, penyusunan peraturan desa yang tepat, dan partisipasi aktif dalam program seperti PJA, diharapkan budaya hukum yang kuat dapat tertanam di masyarakat desa, sehingga tercipta lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Partisipasi aktif dari pemerintah desa dan dukungan dari instansi terkait sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, pembangunan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan merata, khususnya di daerah pedesaan.