Kejari Pasaman Sukseskan Program Jaksa Masuk Sekolah: Edukasi Hukum untuk Generasi Muda
Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping dan SMA Negeri 1 Panti, memberikan edukasi hukum kepada ratusan siswa untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan.
![Kejari Pasaman Sukseskan Program Jaksa Masuk Sekolah: Edukasi Hukum untuk Generasi Muda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230256.015-kejari-pasaman-sukseskan-program-jaksa-masuk-sekolah-edukasi-hukum-untuk-generasi-muda-1.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Sumatera Barat, berhasil melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, memberikan pemahaman hukum kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping. Program ini, dilaksanakan pada Kamis, 06/2, merupakan bagian dari program Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Edukasi Hukum di Sekolah
Kepala Seksi Intel Kejari Pasaman, Eric Sylvandro, menjelaskan bahwa sekitar 100 siswa dan guru SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping mengikuti kegiatan ini. Kejari Pasaman menargetkan empat sekolah dalam program ini pada tahun ini. SMA Negeri 1 Panti telah lebih dulu mendapatkan kunjungan serupa, dan masih ada dua sekolah lagi yang akan dikunjungi.
Tujuan utama program Jaksa Masuk Sekolah adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa, agar terhindar dari perbuatan melawan hukum. Materi yang disampaikan meliputi hukum pidana, hukum perdata, hak asasi manusia, dan berbagai aspek hukum lainnya. Dengan memberikan edukasi hukum sejak dini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kriminalitas di kalangan pelajar.
Pentingnya Kesadaran Hukum
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa, pengetahuan tentang hukum dan peraturan di Indonesia, serta membentuk karakter yang taat hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan dan sekolah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa. Materi yang disampaikan juga mencakup bahaya narkoba, kekerasan seksual, bullying, dan cybercrime.
Tanggapan Positif dari Pihak Sekolah
Wakil Kesiswaan SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Sulastri, menyambut baik program ini. Ia menjelaskan bahwa program ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang perbuatan yang berpotensi melanggar hukum dan sanksi yang berlaku. Kalangan pelajar, menurutnya, sangat rentan terhadap pengaruh narkoba, kenakalan remaja, dan pergaulan bebas.
Sekolah juga telah membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai wadah informasi, konseling, dan dukungan bagi remaja dalam menghadapi berbagai masalah. PIK-R diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah dan di luar sekolah. Permasalahan seperti tawuran, bullying, dan penyalahgunaan lem juga menjadi perhatian serius pihak sekolah.
Kesimpulan
Program Jaksa Masuk Sekolah yang dijalankan Kejari Pasaman merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab. Kerja sama antara Kejaksaan dan sekolah sangat penting dalam mewujudkan hal ini. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di masa mendatang.