Kejari OKU Sosialisasi Hukum ke Pelajar: Cegah Kenakalan Remaja dan Cyberbullying
Kejaksaan Negeri OKU, Sumatera Selatan, melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 1 OKU, fokus pada pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan cyberbullying.
Baturaja, Sumatera Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 OKU. Kegiatan pada Kamis lalu ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba dan cyberbullying.
Sosialisasi Hukum di Sekolah
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, menjelaskan bahwa program JMS rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di seluruh wilayah OKU, termasuk daerah pelosok. "Program JMS kali ini menyasar pelajar SMA Negeri 1 OKU," ujar Choirun.
Penyuluhan hukum yang diberikan mencakup pemahaman tentang berbagai tindak pidana, dengan penekanan pada bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya berdasarkan UU Narkotika. Materi juga membahas isu cyberbullying yang semakin marak terjadi di kalangan pelajar.
Bahaya Narkoba dan Cyberbullying
Choirun menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap narkoba dan cyberbullying. "Masalah narkoba dan cyberbullying ini rentan terjadi di kalangan pelajar, sehingga perlu upaya pencegahan sedini mungkin," tegasnya. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak negatif kedua hal tersebut, baik bagi kesehatan maupun aspek hukumnya.
Penjelasan detail diberikan mengenai konsekuensi hukum yang dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para pelajar juga diedukasi tentang dampak perundungan di dunia maya, termasuk bagaimana menghindari dan mengatasi cyberbullying. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan diingat oleh para siswa.
Membangun Generasi Sadar Hukum
Kejari OKU berharap program JMS dapat menanamkan pemahaman hukum sejak dini. Tujuannya adalah menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menghindari tindakan yang berujung pada masalah hukum. "Kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar semakin memahami pentingnya menaati peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum," harap Choirun.
Selain materi hukum, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan sekolah dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Dengan pemahaman hukum yang baik sejak dini, diharapkan para pelajar dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan taat hukum di masa depan.
Kejari OKU berkomitmen untuk terus menjalankan program JMS secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk nyata kepedulian Kejari OKU terhadap generasi muda dan upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai sekolah di Kabupaten OKU.
Kesimpulan
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 OKU merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari masalah hukum dan menjadi generasi yang bertanggung jawab.