Kemenkum Kalsel: Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda
Kemenkumham Kalsel adakan penyuluhan hukum di SMPN 1 Banjarmasin untuk 300 siswa, guna mencegah kekerasan dan kenakalan remaja serta membentuk generasi muda yang sadar hukum.
Kemenkumham Kalsel tingkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui penyuluhan di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 23 Januari 2024, diikuti 300 siswa dan guru. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, mengapresiasi antusiasme peserta.
Mengapa program ini penting? Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan sekolah, menjadi alasan utama kegiatan ini. Penyuluhan hukum dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang dan membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab. Anak-anak dan remaja merupakan aset bangsa, dan pemahaman hukum sejak dini akan membentuk fondasi masa depan yang lebih baik.
Bagaimana penyuluhan hukum dilakukan? Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Kalsel, Dianoor (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Tulus Achir Cahyadi (Penyuluh Hukum Ahli Pertama), menjadi narasumber. Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba dan bullying di sekolah. Dianoor menekankan urgensi pemahaman dan penghormatan hukum sejak usia dini, bahkan mendorong pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di sekolah.
Apa dampak yang diharapkan? Penyuluhan diharapkan menanamkan kesadaran hukum, menciptakan generasi muda yang taat hukum, dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kerja sama berkelanjutan antara sekolah dan Kemenkumham Kalsel juga diharapkan untuk kegiatan serupa di masa mendatang. Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 1 Banjarmasin, Nurul Herliani, menyampaikan apresiasi atas program ini, menyebutnya sebagai momen berharga bagi siswa dan guru untuk memahami hukum.
Kesimpulan: Inisiatif Kemenkumham Kalsel ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran hukum generasi muda di Kalimantan Selatan. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan dapat mencegah berbagai permasalahan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja.