Cegah Kekerasan Remaja, Kejari OKU Sosialisasikan Hukum ke Sekolah
Kejari OKU, Sumatera Selatan, gencar sosialisasikan hukum ke sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan dan kekerasan remaja, termasuk perundungan di dunia maya dan penyalahgunaan narkoba.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil langkah proaktif dalam mencegah kenakalan dan kekerasan remaja di kalangan pelajar. Sosialisasi hukum intensif dilakukan di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten OKU. Sasaran utama sosialisasi ini adalah untuk menekan angka kekerasan di sekolah, baik antar siswa maupun antara siswa dan guru, serta untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Apa yang dilakukan Kejari OKU? Mereka menyosialisasikan hukum ke sekolah-sekolah. Siapa yang terlibat? Kejari OKU, khususnya Kasi Intel Hendri Dunan, para guru, kepala sekolah, dan siswa di Kabupaten OKU. Di mana kegiatan ini berlangsung? Di berbagai sekolah di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Kapan kegiatan ini dilakukan? Sosialisasi dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Mengapa sosialisasi ini penting? Karena kekerasan remaja, termasuk perundungan daring dan penyalahgunaan narkoba, menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Bagaimana caranya? Dengan memberikan edukasi hukum kepada tenaga pendidik dan membentuk kultur sekolah yang ramah anak dan bebas narkoba.
Masalah perundungan atau bullying, yang dulunya hanya terjadi secara langsung, kini semakin meluas ke dunia maya. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat komunikasi positif, justru seringkali digunakan untuk mempermalukan korban dan memperpanjang penderitaan mereka. Dampaknya tidak hanya pada mental siswa, tetapi juga pada iklim pembelajaran secara keseluruhan. Ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian serius Kejari OKU.
Sosialisasi Hukum di Sekolah: Upaya Pencegahan Kekerasan Remaja
Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, menjelaskan bahwa sosialisasi hukum dilakukan secara bertahap dan menjangkau seluruh tenaga pendidik di Kabupaten OKU. Salah satu sekolah yang telah mendapatkan sosialisasi adalah SMP Negeri 13 OKU. Dalam sosialisasi tersebut, para guru diberikan pemahaman tentang faktor-faktor penyebab kenakalan remaja dan peran mereka dalam pencegahannya.
Hendri Dunan menekankan pentingnya peran guru dalam membangun kultur sekolah yang ramah anak dan disiplin. Guru juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, serta melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Penetapan kebijakan anti-kekerasan dan anti-narkoba di sekolah juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Lebih lanjut, Hendri Dunan menjelaskan bahwa tenaga pendidik harus berperan sebagai pengamat dan pendeteksi dini perilaku menyimpang siswa. Mereka juga harus siap memberikan bimbingan konseling dan pendekatan personal kepada siswa yang membutuhkan.
Dukungan Dinas Pendidikan OKU
Sekretaris Dinas Pendidikan OKU, Subri, memberikan apresiasi positif terhadap program sosialisasi hukum yang dilakukan Kejari OKU. Ia meyakini bahwa penyuluhan hukum ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten OKU.
Subri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan guru dan kepala sekolah. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para pendidik dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus kenakalan remaja di sekolah.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Dengan demikian, generasi muda di Kabupaten OKU dapat terlindungi dari ancaman kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba.
Kejari OKU berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah di Kabupaten OKU secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.