Kemenag Kalsel Dukung Penuh Program Satu Desa Satu Dai di Tabalong
Kemenag Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap program Satu Desa Satu Dai di Kabupaten Tabalong yang dicanangkan pada tahun 2025, bertujuan memperkuat syiar Islam dan pemahaman keagamaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabalong berinisiatif meluncurkan program Satu Desa Satu Dai pada tahun 2025. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel).
Dukungan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, di Banjarmasin. Ia menyampaikan apresiasi dan menginstruksikan Kemenag Kabupaten Tabalong untuk turut serta merealisasikan program tersebut. Tambrin bahkan berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia. Menurutnya, program ini merupakan langkah yang sangat baik untuk kemajuan syiar Islam di daerah tersebut.
Kepala Kemenag Kabupaten Tabalong, Sahidul Bakhri, menyatakan kesiapannya mendukung penuh program Satu Desa Satu Dai yang diusung oleh Bupati Tabalong. Program ini diyakini akan sangat efektif dalam memperkuat syiar Islam di setiap desa. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat Indonesia.
Program ini bertujuan untuk menempatkan seorang dai di setiap desa di Kabupaten Tabalong. Kehadiran para dai diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat baik dari segi sosial, budaya, maupun keagamaan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi kunci keberhasilan program ini. Kemenag Kabupaten Tabalong akan berperan aktif dalam mendukung program tersebut. Kemenag juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien.
Sahidul Bakhri menjelaskan bahwa program ini juga akan mencetak kader ulama muda di Tabalong. Sumber daya manusia yang akan ditempatkan di desa-desa ini akan direkrut dari pondok pesantren, MTs, dan MA. Para calon dai ini telah memiliki bekal ilmu dasar keagamaan yang memadai.
Mereka telah terlatih dalam berbagai hal, seperti memimpin shalat, membaca doa, memandikan jenazah, dan bahkan sudah terbiasa berceramah di depan umum. Hal ini menunjukkan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas sebagai dai di desa masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab kebutuhan spiritual dan keagamaan masyarakat di tingkat desa.
Program Satu Desa Satu Dai Kabupaten Tabalong diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam di tengah masyarakat, sekaligus mencetak kader-kader ulama muda yang berkualitas.