Kemendes dan Kemenag Kolaborasi: Satu Desa Satu Majelis Taklim untuk Bangun Moral Bangsa
Kementerian Desa dan Kementerian Agama berkolaborasi meluncurkan program 'Satu Desa Satu Majelis Taklim' untuk meningkatkan keagamaan dan moral masyarakat desa, dimulai dari Desa Lambangsari, Bekasi.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program kolaboratif 'Satu Desa Satu Majelis Taklim'. Program ini diluncurkan pada Senin di Masjid Izzatul Islam, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Program ini bertujuan memberantas buta huruf Al-Quran dan membangun majelis taklim di seluruh desa Indonesia, guna meningkatkan pemahaman keagamaan dan moral masyarakat.
Peluncuran program ini ditandai dengan kick off kerja sama antar kementerian. Mendes Yandri Susanto menyampaikan harapannya agar program ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa, baik dari segi keagamaan maupun sosial. Ia menekankan pentingnya peran majelis taklim sebagai sarana mempererat hubungan antar warga dan meningkatkan pengetahuan keagamaan.
Keprihatinan atas semakin jarangnya anak-anak mengaji menjadi salah satu pendorong utama lahirnya program ini. Menteri Yandri menyatakan, "Masih banyak keprihatinan, anak-anak sudah tidak ada (atau jarang yang) mengaji." Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kemenag dinilai sangat penting, karena pembangunan moral merupakan tantangan yang tak kalah pentingnya dengan pembangunan infrastruktur.
Mewujudkan Satu Desa Satu Majelis Taklim
Program 'Satu Desa Satu Majelis Taklim' merupakan upaya konkrit Kemendes PDTT dan Kemenag untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat di desa-desa Indonesia. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan meningkatkan pemahaman ajaran agama Islam. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberantas buta huruf Al-Quran, terutama di kalangan anak-anak.
Kemendes PDTT dan Kemenag akan bekerja sama untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif dan efisien di seluruh desa di Indonesia. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Kemenag akan memberikan dukungan teknis dan pelatihan keagamaan, sementara Kemendes PDTT akan memfasilitasi pelaksanaan program di tingkat desa.
Program ini tidak hanya terbatas pada peningkatan pemahaman keagamaan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya majelis taklim di setiap desa, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan moral dan spiritual masyarakat.
Mendes Yandri menegaskan bahwa kolaborasi ini penting karena membangun moral manusia adalah tantangan yang lebih besar daripada pembangunan infrastruktur. "Kolaborasi ini penting karena membangun moral manusia adalah tantangan yang lebih besar daripada pembangunan infrastruktur," kata Mendes Yandri.
Langkah Nyata Kemendes dan Kemenag untuk Pembangunan Moral
Program 'Satu Desa Satu Majelis Taklim' merupakan langkah nyata Kemendes PDTT dan Kemenag dalam upaya membangun moral bangsa. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi program-program serupa di daerah lain. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat desa yang lebih religius, berakhlak mulia, dan beradab.
Pencanangan program ini di Desa Lambangsari, Bekasi, diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia. Kemendes PDTT dan Kemenag akan terus berupaya untuk memperluas program ini ke seluruh desa di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama di tingkat desa. Dengan adanya majelis taklim, anak-anak dapat belajar mengaji dan memahami ajaran agama Islam dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan beriman.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat Indonesia yang lebih religius, berakhlak mulia, dan beradab. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Kemenag dalam program 'Satu Desa Satu Majelis Taklim' menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam hal keagamaan dan moral. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia.