Kemenag Kota Madiun Imbau Calon Jamaah Haji Segera Lunasi Biaya
Kemenag Kota Madiun mengingatkan 195 calon jamaah haji untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2025, dengan biaya Rp60.955.751 per jamaah reguler.

Calon Jamaah Haji Kota Madiun Diminta Segera Lunasi Biaya
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun memberikan pengingat penting kepada calon jamaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pengumuman ini menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang BPIH 1446 Hijriah/2025. Tahun ini, Kota Madiun mendapat kuota 211 kursi haji, terdiri dari 148 jamaah reguler, 5 lansia, dan 58 cadangan. Dari jumlah tersebut, 195 calon jamaah telah dinyatakan sehat dan siap untuk melakukan pelunasan.
Pelunasan Bipih dan Persyaratan Kesehatan
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menjelaskan bahwa periode pelunasan Bipih untuk jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Calon jamaah haji Kota Madiun tergabung dalam embarkasi Surabaya. Besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh setiap jamaah reguler adalah Rp60.955.751. Jumlah ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji.
Bagi calon jamaah yang belum dinyatakan sehat (istitoah kesehatan), proses pelunasan Bipih belum dapat dilakukan. Kemenag Kota Madiun menekankan pentingnya segera memperbaiki kondisi kesehatan agar dapat dinyatakan memenuhi syarat dan dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Persiapan Menuju Tanah Suci
Selain pelunasan Bipih, Kemenag Kota Madiun juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik. Ibadah haji bukan hanya soal spiritualitas, tetapi juga membutuhkan kondisi fisik yang prima untuk menjalani rangkaian ibadah yang cukup melelahkan. Persiapan fisik yang baik akan membantu para jamaah menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Pihak Kemenag Kota Madiun berharap semua calon jamaah haji dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Semoga ibadah haji yang akan mereka laksanakan berjalan lancar dan penuh berkah.
Rincian Biaya dan Kuota Haji Kota Madiun
Berikut rincian kuota dan biaya haji Kota Madiun tahun 2025:
- Kuota Total: 211 kursi
- Jamaah Reguler: 148 orang
- Jamaah Lansia: 5 orang
- Jamaah Cadangan: 58 orang
- Biaya Bipih Reguler: Rp60.955.751
- Embarkasi: Surabaya
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Kementerian Agama Kota Madiun.