Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi Satu Haji untuk Permudah Layanan Haji dan Umrah
Kementerian Agama meluncurkan Pusat Kendali Haji (HCC) dan aplikasi Satu Haji untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara digital.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Pusat Kendali Haji atau Hajj Command Center (HCC) dan aplikasi Satu Haji pada 7 Mei 2024 di Jakarta. Peluncuran ini menandai langkah signifikan Kemenag dalam memodernisasi sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui pemanfaatan teknologi digital. HCC berlokasi di Gedung Siskohat, Jakarta, dan aplikasi Satu Haji dapat diakses melalui perangkat seluler.
HCC dirancang sebagai pusat data dan informasi terintegrasi. Sistem ini memantau berbagai aspek penyelenggaraan haji, mulai dari data jamaah, pelunasan biaya, kuota, pergerakan jamaah di Indonesia dan Arab Saudi, hingga data jamaah sakit dan wafat. Dirjen PHU, Hilman Latief, menjelaskan bahwa HCC bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien.
Aplikasi Satu Haji, hasil integrasi aplikasi Haji Pintar dan Umrah Cerdas, menawarkan kemudahan akses informasi dan layanan bagi jamaah haji dan umrah. Calon jamaah dapat mendaftar haji secara elektronik melalui aplikasi ini. Fitur pengaduan masyarakat juga tersedia di HCC dan aplikasi Satu Haji, mempermudah akses bagi jamaah yang membutuhkan bantuan atau menyampaikan keluhan.
Pusat Kendali Haji (HCC): Pemantauan Real-Time Penyelenggaraan Haji
HCC menampilkan sembilan dashboard yang menyajikan data dan informasi penting terkait penyelenggaraan haji. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time berbagai aspek operasional haji, memberikan gambaran komprehensif dan akurat kepada pihak Kemenag. Menurut Sekretaris Ditjen PHU, M. Arfi Hatim, HCC merupakan hasil diskusi dan upaya untuk meningkatkan pengendalian operasional haji secara komprehensif.
Kehadiran HCC diharapkan dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan cepat. Integrasi data dan analisis yang dilakukan memungkinkan pihak Kemenag untuk merespon berbagai situasi dengan lebih efektif. HCC juga berfungsi sebagai pusat pengaduan, mempermudah proses penyampaian dan penanganan keluhan dari jamaah.
Pendirian HCC merupakan kelanjutan dari transformasi digital yang telah dilakukan Ditjen PHU selama bertahun-tahun, termasuk pengembangan sistem Siskohat yang telah berjalan selama kurang lebih 30 tahun. HCC membawa sistem tersebut ke level yang lebih praktis dan mudah diakses, memudahkan presentasi data dan informasi.
Aplikasi Satu Haji: Integrasi Layanan Haji dan Umrah
Aplikasi Satu Haji mengintegrasikan fitur-fitur dari aplikasi Haji Pintar dan Umrah Cerdas sebelumnya. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi dan layanan bagi jamaah dan masyarakat luas. Calon jamaah dapat memanfaatkan fitur pendaftaran haji elektronik yang terintegrasi dalam aplikasi ini.
Selain kemudahan pendaftaran, aplikasi Satu Haji juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dan informasi. Jamaah dapat mengakses berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan haji dan umrah melalui aplikasi ini. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengaduan, memungkinkan jamaah untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan bantuan dengan mudah.
Dengan diluncurkannya aplikasi Satu Haji, diharapkan proses penyelenggaraan haji dan umrah dapat lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Integrasi layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan jamaah dan mempermudah akses informasi yang dibutuhkan.
Peluncuran HCC dan aplikasi Satu Haji merupakan bukti komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kedua inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jamaah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.