Kemenangan RI di WTO: Dorong Nilai Perdagangan & Stabilitas Ekonomi
Kemenangan Indonesia atas Uni Eropa di WTO terkait sengketa dagang kelapa sawit berdampak positif pada nilai perdagangan, mengurangi ketergantungan impor, dan menstabilkan perekonomian nasional.

Indonesia berhasil memenangkan gugatan perdagangan melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait diskriminasi pada produk kelapa sawit. Kemenangan ini diumumkan pada 10 Januari 2025 dan direspons positif oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri.
Menurut Wamendag, putusan WTO ini berdampak positif pada nilai perdagangan Indonesia. Dengan meningkatnya ekspor, ketergantungan Indonesia terhadap impor pun diharapkan berkurang. Hal ini otomatis akan menguatkan perekonomian nasional.
Dampak Perekonomian & Stabilitas
Lebih lanjut, Wamendag menjelaskan bahwa kemenangan ini juga memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ia menambahkan bahwa putusan ini menjadi faktor penstabil, terutama mengingat Indonesia sering digugat terkait kebijakan nikel. Kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah, dinilai Wamendag, sangat penting dan mendapat dukungan dari putusan WTO ini.
Apresiasi Pemerintah & Detail Sengketa
Pemerintah Indonesia menyambut baik putusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO (DSB WTO) yang menyatakan UE melakukan diskriminasi. UE terbukti memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit Indonesia dibandingkan produk serupa dari UE sendiri, seperti rapeseed dan bunga matahari. UE juga dinilai memberikan keuntungan lebih pada produk sejenis impor dari negara lain, seperti kedelai.
Pelanggaran Aturan WTO oleh UE
Panel WTO juga menemukan bahwa UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel berbahan baku kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk). Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II. Atas temuan tersebut, UE diwajibkan menyesuaikan kebijakannya yang dianggap melanggar aturan WTO.
Kesimpulan
Kemenangan Indonesia di WTO atas Uni Eropa dalam sengketa kelapa sawit membawa angin segar bagi perekonomian nasional. Putusan ini bukan hanya meningkatkan nilai perdagangan dan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga memberikan stabilitas di tengah berbagai gugatan terkait kebijakan domestik Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan perdagangan internasional dan perlindungan terhadap produk dalam negeri.