Kemenangan RI di WTO: Hubungan dengan Uni Eropa Tetap Harmonis
Kemenangan Indonesia atas sengketa sawit di WTO dengan Uni Eropa tidak mengganggu hubungan bilateral, bahkan justru mendorong percepatan kerjasama ekonomi strategis antara kedua pihak.
Indonesia berhasil memenangkan sengketa dagang kelapa sawit melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Keputusan tersebut diumumkan pada 10 Januari 2025, menyatakan Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia. Namun, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, memastikan kemenangan ini tak membuat hubungan Indonesia-Uni Eropa menjadi renggang.
Justru sebaliknya, Wamendag menyatakan bahwa Indonesia dan beberapa negara anggota Uni Eropa tengah aktif mempercepat pembahasan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi strategis. Ia menambahkan beberapa negara Uni Eropa telah bertemu langsung untuk membahas kelanjutan negosiasi ini. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin kerjasama yang erat, terlepas dari hasil sengketa di WTO.
Meskipun ada potensi Uni Eropa mengajukan banding atas keputusan WTO, Wamendag Dyah Roro bersikap optimis. Menurutnya, berbagai skenario tetap terbuka, dan pemerintah Indonesia akan memantau perkembangan selanjutnya. Fokus saat ini tetap pada upaya untuk memperkuat kerjasama ekonomi bilateral.
Kemenangan ini memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Sebagai produsen minyak kelapa sawit (CPO) terbesar dunia dengan pasar yang luas, Indonesia akan semakin terdongkrak ekonominya. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi CPO Indonesia hingga pertengahan 2024 mencapai 3.691 ribu ton, menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan dari komoditas ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa putusan WTO ini juga mengakui secara global biodiesel berbasis CPO Indonesia. Panel Report WTO yang dirilis pada 10 Januari 2025 menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan perlakuan yang tidak adil dan merugikan terhadap produk-produk sawit Indonesia.
Dengan demikian, kemenangan Indonesia di WTO bukan hanya soal kemenangan hukum semata, tetapi juga sebuah pengakuan internasional atas posisi Indonesia sebagai produsen CPO utama dunia dan kualitas produknya. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Secara keseluruhan, keputusan WTO ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi kepentingan nasional di kancah perdagangan internasional. Namun, pemerintah juga menunjukkan kebijaksanaan dalam menjaga hubungan baik dengan Uni Eropa, membuka jalan bagi kerjasama ekonomi yang lebih luas dan saling menguntungkan di masa depan.