Kemenkes: Akses Kesehatan Perempuan, Kunci Dua Target SDGs
Kemenkes menekankan pentingnya akses kesehatan perempuan untuk mencapai target SDGs terkait kesehatan dan kesetaraan gender, meskipun masih dihadapkan berbagai tantangan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan bagi perempuan merupakan kunci pencapaian dua target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs): kesehatan dan kesetaraan gender. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2024.
Endang menjelaskan, "Kalau hak kesehatan perempuan bisa kita penuhi, maka kita juga harusnya mendapatkan hasil yang setara antara perempuan dan laki-laki untuk status kesehatannya, dan akhirnya menciptakan perempuan-perempuan yang berdaya." Dengan terpenuhinya hak kesehatan, perempuan dapat meraih sepuluh hak kebebasan, termasuk kesehatan jiwa dan sosial, menentukan pilihan sendiri, terbebas dari rasa takut, diskriminasi, kekerasan, berpartisipasi dalam pendidikan, dan memiliki peluang untuk berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Perempuan 2025. Namun, Endang juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan status kesehatan perempuan di Indonesia. Beberapa tantangan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Tantangan Kesehatan Perempuan di Indonesia
Salah satu tantangan utama adalah tingginya angka masalah gizi, khususnya kurang energi kronis pada ibu hamil, wanita usia subur, baik yang hamil maupun tidak hamil. Persentase anemia pada ibu hamil juga masih cukup tinggi, yaitu 27,7 persen, meskipun telah mengalami penurunan dari 48 persen pada tahun 2018. Angka ini tetap menjadi perhatian serius.
Selain itu, ibu rumah tangga merupakan kelompok kedua paling rentan terinfeksi HIV. Data juga menunjukkan bahwa 34,5 persen perempuan usia 20-24 tahun yang menikah mengaku menikah sebelum usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan sosial yang juga berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya: 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun pernah menjadi korban praktik sunat perempuan. Praktik ini jelas berdampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis perempuan.
Upaya Kemenkes dalam Meningkatkan Kesehatan Perempuan
Menyadari pentingnya pemenuhan hak kesehatan perempuan dan berbagai tantangan yang ada, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesehatan perempuan Indonesia. Beberapa upaya tersebut antara lain:
- Pengembangan pola pengasuhan positif bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
- Penyediaan layanan konseling kejiwaan.
- Pemberian layanan cek kesehatan gratis.
Kemenkes menyadari bahwa perempuan memegang peranan penting dalam perkembangan manusia sebagai pengasuh. Oleh karena itu, menjaga kesehatan fisik dan mental perempuan menjadi prioritas utama. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan akses kesehatan perempuan dapat ditingkatkan dan dua target SDGs terkait dapat tercapai.
Kesimpulannya, peningkatan akses kesehatan perempuan merupakan langkah krusial dalam mencapai target SDGs terkait kesehatan dan kesetaraan gender. Meskipun masih ada berbagai tantangan yang harus diatasi, upaya kolaboratif antara Kemenkes, PPPA, dan BKKBN, serta berbagai program yang telah dicanangkan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan perempuan Indonesia.