Kemenkum Prioritaskan 80 Ribu Koperasi Merah Putih dalam Program Utama Presiden Prabowo
Kementerian Hukum (Kemenkum) fokus pada Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari Kemenkum Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto. Simak detailnya!

Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya dalam mendukung program utama Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pelayanan badan usaha. Prioritas utama pada triwulan kedua tahun 2025 adalah pendirian Koperasi Daerah Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh pelosok negeri.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/7), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan capaian signifikan. Hingga saat ini, Kemenkum telah berhasil memfasilitasi pendaftaran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai badan hukum. Angka ini mencerminkan progres nyata dalam mewujudkan visi ekonomi kerakyatan.
Supratman menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral yang kuat. Program ini dipimpin oleh Kemenko Pangan dan didukung penuh oleh berbagai instansi lain seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, TNI/Polri, serta pemerintah daerah setempat. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi di tingkat desa.
Fokus pada Koperasi Daerah Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi
Program Koperasi Daerah Merah Putih menjadi salah satu pilar utama dalam strategi Kemenkum untuk mendorong pemerataan ekonomi. Dengan memfasilitasi pendaftaran koperasi sebagai badan hukum, Kemenkum memberikan landasan legal yang kuat bagi entitas ekonomi di pedesaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap permodalan dan pasar bagi masyarakat.
Transformasi digital layanan publik turut menjadi kunci sukses dalam mengakselerasi program ini. Kemenkum memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan koperasi. Pendekatan digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah terpencil.
Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga aparat keamanan dan pemerintah daerah, menunjukkan komitmen kolektif. Kolaborasi ini memastikan bahwa program dapat berjalan secara komprehensif dan terkoordinasi. Tujuannya adalah menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Empat Rancangan Undang-Undang Prioritas Nasional
Selain fokus pada pelayanan badan usaha, Kemenkum juga aktif dalam penyusunan kerangka hukum nasional. Kementerian ini tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. RUU tersebut meliputi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.
RUU KUHAP saat ini berada dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juli 2025. Penggantian KUHAP dinilai esensial untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu. Hal ini sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia.
Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih dalam proses penyusunan yang melibatkan antarkementerian. RUU Jaminan Benda Bergerak berada dalam tahap harmonisasi. Progres ini menunjukkan upaya Kemenkum dalam memperbarui dan memperkuat landasan hukum negara.
Harmonisasi Peraturan dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Dalam kurun waktu yang sama, Kemenkum telah mencapai progres signifikan dalam harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Dari total 3.623 permohonan harmonisasi, sebanyak 3.422 proses telah berhasil diselesaikan. Harmonisasi ini mencakup berbagai bidang, termasuk politik, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pertahanan, keamanan, imigrasi, pemasyarakatan, komunikasi, informasi, digitalisasi, dan peradilan.
Proses harmonisasi juga meliputi bidang kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Kemenkum berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam setiap aspek kehidupan.
Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam reformasi birokrasi pelayanan publik. Kementerian ini menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital pada tahun 2026. Supratman menegaskan bahwa pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Hal ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap semua layanan yang disediakan Kemenkum.