Kemenkumham Hadirkan Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta: Akses Hukum Lebih Mudah!
Kemenkumham luncurkan gerai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta, permudah akses dan efisiensi layanan hukum bagi masyarakat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi membuka gerai layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta pada 8 Mei 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pembukaan gerai ini menandai komitmen nyata Kemenkumham dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah dijangkau.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menjelaskan bahwa hadirnya gerai AHU di MPP Jakarta merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum. Beliau menekankan meningkatnya kompleksitas dan urgensi kebutuhan layanan hukum masyarakat saat ini. "Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak," ujar Widodo dalam keterangan tertulis.
Dengan integrasi sistem digital AHU Online dan layanan fisik di MPP, masyarakat dapat mengakses informasi akurat, berkonsultasi langsung, dan mengurus dokumen hukum di satu tempat. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Layanan Prima dan Akses Online
Seluruh petugas di gerai layanan AHU MPP Jakarta telah dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan profesional. Kemenkumham memastikan kualitas pelayanan yang optimal bagi setiap masyarakat yang mengakses layanan. Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui situs resmi AHU Online (ahu.go.id) untuk efisiensi waktu dan biaya.
Widodo berharap, keberadaan gerai layanan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat, khususnya terkait legalitas usaha, status kewarganegaraan, dan perlindungan hukum lainnya. "Dengan adanya galeri pelayanan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat hukum," tambahnya.
Gerai layanan AHU tidak hanya tersedia di MPP Digital Jakarta, tetapi juga di beberapa lokasi lain, seperti Cikini, Lippo Mall Puri, dan Mall Kuningan City. Di luar Jakarta, layanan serupa telah hadir di MPP Kota Bogor dan MPP Kota Tangerang Selatan, menjangkau lebih luas masyarakat Indonesia.
Layanan yang Tersedia di Gerai AHU MPP Jakarta
Gerai pelayanan Ditjen AHU di MPP Jakarta menyediakan berbagai layanan hukum umum, meliputi pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), firma, dan yayasan. Layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi, apostille, serta pengurusan kewarganegaraan dan pewarganegaraan juga tersedia di gerai ini.
Dengan tersedianya berbagai layanan tersebut dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan hukum dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan mengurangi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Lokasi gerai layanan AHU di MPP Jakarta berada di Jalan HR. Rasuna Said Kavling C-22, Jakarta Selatan. Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Indonesia melalui perluasan dan peningkatan layanan di masa mendatang.
Penambahan titik layanan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif. Kehadiran gerai AHU di MPP merupakan langkah strategis dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang dibutuhkan.