Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Pentingnya Sosialisasi yang Melibatkan Masyarakat
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Pentingnya Sosialisasi yang Melibatkan Masyarakat

Guru Besar Fakultas Hukum UKI, Prof. Mompang Panggabean, menekankan pentingnya sosialisasi RUU KUHAP yang melibatkan masyarakat untuk menghasilkan produk hukum yang komprehensif dan berkeadilan.

KUHP Nasional: Bekal Strategis Penegakan Hukum Masa Depan Indonesia
KUHP Nasional: Bekal Strategis Penegakan Hukum Masa Depan Indonesia

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut KUHP Nasional sebagai fondasi hukum pidana modern Indonesia, siap diterapkan pada 2026.

Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP

Pakar Hukum UNS merekomendasikan integrasi keadilan restoratif ke dalam revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025
Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sosialisasikan layanan hukum dan transformasi organisasi melalui pameran Kampung Hukum 2025, bertujuan tingkatkan akses masyarakat pada layanan publik berbasis digital.

Sosialisasi KUHP Nasional 2026: Tantangan dan Persiapan
Sosialisasi KUHP Nasional 2026: Tantangan dan Persiapan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tantangan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional 2026, termasuk perubahan paradigma hukum pidana dan proses pembuatannya yang panjang.

KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif
KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menjelaskan KUHP baru Indonesia bergeser dari paradigma hukuman berat ke pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Wamenkumham Sorot Pergeseran Paradigma Hukum Pidana di Indonesia
Wamenkumham Sorot Pergeseran Paradigma Hukum Pidana di Indonesia

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia menuju pendekatan modern dan berkeadilan, ditandai dengan KUHP baru yang lebih menekankan keadilan restoratif dan perlakuan hukum terhadap korp