Kemenkumham Maluku dan Densus 88 Jalin Kerja Sama Cegah Terorisme
Kemenkumham Maluku dan Densus 88 Antiteror Polda Maluku resmi menjalin kerja sama untuk mencegah aksi terorisme di Maluku, mencakup edukasi masyarakat, pengawasan, dan pengembangan regulasi terkait.
Kemenkumham Maluku dan Densus 88 Antiteror Polda Maluku resmi bekerja sama mencegah terorisme di Maluku. Kerja sama ini diumumkan Senin (13/1) di Ambon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam upaya pencegahan terorisme.
Kunjungan tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polda Maluku, dipimpin Kasatgas Kombes Pol I Wayan Sukarena, menjadi momentum penting penandatanganan kerja sama tersebut. Saiful Sahri menjelaskan kolaborasi ini akan fokus pada beberapa langkah strategis.
Densus 88, sebagai satuan khusus Polri yang menangani terorisme, memiliki peran krusial. Anggota Densus 88 terlatih menangani berbagai ancaman, mulai dari kelompok bersenjata hingga aksi bom. Kolaborasi ini akan memanfaatkan keahlian Densus 88 dalam pencegahan, penindakan, dan penyelidikan terorisme.
Kerja sama ini meliputi berbagai upaya pencegahan. Kedua belah pihak akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya terorisme melalui edukasi publik. Selain itu, pengembangan sistem pengawasan dan pemantauan yang lebih efektif juga menjadi fokus utama. Kerja sama antar lembaga keamanan dan intelijen akan dioptimalkan.
Kemenkumham Maluku, pasca pemisahan kementerian, kini fokus pada pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, regulasi, harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan strategi kebijakan hukum. Peran Kemenkumham dalam pencegahan terorisme meliputi pengembangan kebijakan hukum anti-terorisme, penyusunan peraturan dan undang-undang terkait, pengawasan pelaksanaan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Saiful Sahri menambahkan, tenaga penyuluh hukum Kemenkumham siap berkolaborasi dalam sosialisasi pencegahan terorisme kepada masyarakat. Hal ini akan melengkapi tugas Densus 88 yang meliputi intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi bahaya terorisme.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan terorisme di Maluku. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya Densus 88 dan Kemenkumham, diharapkan Maluku dapat lebih aman dari ancaman terorisme. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.