Kemlu RI Bantah Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membantah kabar pengiriman pasukan perdamaian ke Ukraina, menegaskan belum ada permintaan resmi terkait hal tersebut.

Jakarta, 26 Maret 2024 - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) memberikan klarifikasi terkait wacana pengiriman pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke Ukraina. Bantahan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan di sejumlah media internasional yang menyebutkan Indonesia sebagai salah satu negara yang diusulkan untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB ke perbatasan Rusia-Ukraina.
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, melalui pernyataan tertulisnya menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari pihak manapun terkait hal tersebut. "Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun yang menginginkan keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina," tegas Rolliansyah.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi usulan yang beredar di komunitas internasional mengenai penempatan pasukan perdamaian PBB di Ukraina pasca-gencatan senjata. Usulan ini, perlu ditekankan, masih belum mencapai konsensus di antara negara-negara anggota PBB.
Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Ukraina
Meskipun belum ada permintaan resmi untuk mengirimkan pasukan, Kemlu RI menegaskan komitmen Indonesia terhadap upaya perdamaian di Ukraina. Pemerintah Indonesia, kata Rolliansyah, akan terus memantau perkembangan perundingan antara Rusia dan Ukraina. Indonesia secara konsisten mendukung penyelesaian konflik melalui jalur negosiasi dan diplomasi inklusif.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam pernyataan pers usai pertemuan bilateral dengan Menlu Prancis. Menlu Retno menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai melalui dialog terbuka dan mekanisme multilateral yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan. "Indonesia terus menekankan pentingnya penyelesaian konflik di Ukraina secara damai dan melibatkan semua pihak," ujarnya.
Pernyataan Menlu Retno ini semakin memperkuat posisi Indonesia yang konsisten mendukung penyelesaian damai konflik Ukraina, tanpa melibatkan pengiriman pasukan militer.
Usulan Pasukan Perdamaian PBB dari Media Ukraina
Sebelumnya, beberapa media Ukraina memberitakan usulan penempatan pasukan perdamaian PBB di perbatasan Rusia-Ukraina setelah gencatan senjata. Media-media tersebut, mengutip surat kabar Italia La Repubblica, menyebutkan beberapa negara yang diusulkan untuk mengirimkan pasukan, termasuk Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pasukan perdamaian PBB akan berkolaborasi dengan pasukan perdamaian dari negara-negara Eropa dalam mengamankan perbatasan Ukraina-Uni Eropa. Namun, perlu ditegaskan kembali bahwa hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum menerima permintaan resmi terkait hal tersebut.
Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi di Ukraina dan berkomitmen untuk mendukung upaya perdamaian melalui jalur diplomasi dan negosiasi. Prioritas utama Indonesia adalah penyelesaian konflik secara damai dan menghindari eskalasi lebih lanjut.
Posisi Indonesia yang netral dan menekankan penyelesaian damai melalui jalur diplomasi menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia. Indonesia berharap konflik di Ukraina dapat segera berakhir melalui jalur damai dan dialog konstruktif.