Indonesia Belum Terima Permintaan Resmi Kirim Pasukan Perdamaian ke Perbatasan Rusia-Ukraina
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan belum menerima permintaan resmi untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina, meskipun ada laporan mengenai usulan tersebut.

Jakarta, 26 Maret 2024 - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menyatakan belum menerima permintaan resmi terkait penempatan pasukan penjaga perdamaian Indonesia di perbatasan Rusia-Ukraina di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan mengenai usulan kontribusi Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB untuk menjaga keamanan di perbatasan, jika Rusia dan Ukraina mencapai kesepakatan gencatan senjata.
Juru bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, menegaskan, "Kami belum menerima permintaan resmi dari pihak mana pun yang meminta kehadiran pasukan penjaga perdamaian Indonesia di perbatasan Rusia dan Ukraina."
Meskipun belum ada permintaan resmi, pemerintah Indonesia tetap memantau dengan cermat perkembangan negosiasi antara pihak-pihak yang bertikai terkait potensi kesepakatan gencatan senjata. Komitmen Indonesia tetap pada upaya mendukung dialog inklusif untuk mengakhiri konflik bersenjata yang berkepanjangan.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (dalam sumber tidak disebutkan namanya, namun konteks menunjukkan beliau yang dimaksud), juga menyampaikan pernyataan serupa. Beliau menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai dan mekanisme multilateral yang inklusif. "Kami menganjurkan dialog terbuka dan mekanisme multilateral yang inklusif," ujarnya dalam konferensi pers setelah bertemu dengan Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, di Jakarta pada hari Rabu.
Pernyataan-pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan PBB menyetujui penempatan pasukan penjaga perdamaian multinasional ke zona perang setelah Rusia dan Ukraina sepakat untuk menghentikan permusuhan. Laporan tersebut, yang dikutip dari surat kabar Italia La Repubblica oleh media Ukraina, menyebutkan usulan dari sekutu Ukraina untuk membentuk pasukan penjaga perdamaian PBB yang terdiri dari tentara dari Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi.
Usulan tersebut menyebutkan bahwa kelompok penjaga perdamaian akan beroperasi bersama koalisi pasukan dari negara-negara Eropa dan bertugas mengamankan perbatasan Ukraina dengan Uni Eropa. Namun, hingga saat ini, belum ada konsensus internasional mengenai usulan tersebut.
Posisi Indonesia Tetap Konsisten
Pemerintah Indonesia menekankan komitmennya terhadap perdamaian dan penyelesaian konflik secara damai. Indonesia secara aktif mendorong dialog dan kerja sama internasional untuk mengakhiri konflik di Ukraina. Meskipun belum ada permintaan resmi untuk mengirimkan pasukan perdamaian, Indonesia tetap memantau situasi dengan seksama dan siap berkontribusi dalam upaya perdamaian internasional sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
Ketidakhadiran permintaan resmi ini menunjukkan bahwa peran Indonesia dalam penyelesaian konflik di Ukraina mungkin akan lebih difokuskan pada diplomasi dan upaya-upaya perdamaian lainnya, bukan pada penempatan pasukan militer langsung di zona konflik. Hal ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang mengedepankan perdamaian dan penyelesaian konflik secara damai.
Ke depan, Indonesia akan terus aktif berpartisipasi dalam forum-forum internasional untuk membahas penyelesaian konflik di Ukraina dan berkontribusi pada upaya-upaya perdamaian dunia.