Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas

Kementerian Hukum dan HAM menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait penertiban ormas yang meresahkan masyarakat, sementara Kemendagri memiliki wewenang untuk ormas tidak berbadan hukum.

Kesbangpol Belitung Perbarui Data Ormas: 149 Organisasi, Ada yang Tak Aktif?
Kesbangpol Belitung Perbarui Data Ormas: 149 Organisasi, Ada yang Tak Aktif?

Kesbangpol Kabupaten Belitung melakukan pemutakhiran data 149 ormas untuk memilah organisasi yang aktif dan tidak aktif, sekaligus memastikan pelaporan perubahan pengurus dan domisili.

Polda Metro Jaya Tekankan Ormas Harus Patuh UU No. 16 Tahun 2017
Polda Metro Jaya Tekankan Ormas Harus Patuh UU No. 16 Tahun 2017

Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya kepatuhan organisasi masyarakat (ormas) terhadap UU No. 16 Tahun 2017, agar tercipta ketertiban dan keamanan masyarakat.

Mendagri Ungkap Tupoksi Satgas Premanisme dan Ormas: Sanksinya Pencabutan Status Terdaftar!
Mendagri Ungkap Tupoksi Satgas Premanisme dan Ormas: Sanksinya Pencabutan Status Terdaftar!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tugas dan sanksi Satgas Terpadu Premanisme dan Ormas meresahkan yang baru dibentuk, menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan penegak hukum.

Pemkab Bekasi Tekankan Kepatuhan Ormas-LSM pada Empat Pilar Kebangsaan
Pemkab Bekasi Tekankan Kepatuhan Ormas-LSM pada Empat Pilar Kebangsaan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan Ormas dan LSM terhadap empat pilar kebangsaan untuk mendukung program pemerintah dan mencegah penyimpangan.