Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas

Kementerian Hukum dan HAM menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait penertiban ormas yang meresahkan masyarakat, sementara Kemendagri memiliki wewenang untuk ormas tidak berbadan hukum.

Kesbangpol Belitung Bentuk Satgas Anti Premanisme: Upaya Pencegahan Proaktif
Kesbangpol Belitung Bentuk Satgas Anti Premanisme: Upaya Pencegahan Proaktif

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung membentuk Satgas Anti Premanisme untuk mencegah aksi premanisme dan menjaga ketertiban daerah, merespon arahan Kementerian Dalam Negeri.

Mendagri Ungkap Tupoksi Satgas Premanisme dan Ormas: Sanksinya Pencabutan Status Terdaftar!
Mendagri Ungkap Tupoksi Satgas Premanisme dan Ormas: Sanksinya Pencabutan Status Terdaftar!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tugas dan sanksi Satgas Terpadu Premanisme dan Ormas meresahkan yang baru dibentuk, menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan penegak hukum.

Pemkab Bekasi Tekankan Kepatuhan Ormas-LSM pada Empat Pilar Kebangsaan
Pemkab Bekasi Tekankan Kepatuhan Ormas-LSM pada Empat Pilar Kebangsaan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan Ormas dan LSM terhadap empat pilar kebangsaan untuk mendukung program pemerintah dan mencegah penyimpangan.

Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal
Pemkab Mukomuko Bina Ormas Cegah Paham Radikal

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengurangi frekuensi pembinaan ormas menjadi satu kali setahun untuk mencegah penyebaran paham radikal, namun tetap berkomitmen memberikan sosialisasi aturan hukum terkait.

Kemenag dan Kominda Bengkayang Waspada: Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang
Kemenag dan Kominda Bengkayang Waspada: Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang

Kementerian Agama Bengkayang dan Kominda meningkatkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di wilayah tersebut untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Dinas Koperasi NTB Lakukan Pendataan Ulang, Separuh Koperasi Tak Aktif
Dinas Koperasi NTB Lakukan Pendataan Ulang, Separuh Koperasi Tak Aktif

Dinas Koperasi dan UKM NTB akan mendata ulang 4.847 koperasi di NTB karena hampir separuhnya tidak aktif, dengan rencana pembubaran koperasi yang benar-benar mati untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kesbangpol Mukomuko Bina Ormas Cegah Radikalisme: 24 Ormas Aktif, 8 Tidak Aktif
Kesbangpol Mukomuko Bina Ormas Cegah Radikalisme: 24 Ormas Aktif, 8 Tidak Aktif

Kesbangpol Mukomuko akan membina 24 organisasi masyarakat (ormas) aktif di tahun 2025 untuk mencegah penyebaran paham radikal, sekaligus mendorong 8 ormas tidak aktif untuk kembali aktif sesuai aturan.

Kesbangpol Yogyakarta Ingatkan Ormas Urus Legalitas: Dukungan Pemerintah dan Peran Sosial
Kesbangpol Yogyakarta Ingatkan Ormas Urus Legalitas: Dukungan Pemerintah dan Peran Sosial

Kesbangpol Kota Yogyakarta mengingatkan 152 ormas untuk segera mengurus legalitas agar terdaftar resmi, mendapat dukungan pemerintah, dan berperan aktif menjaga stabilitas sosial.

Pendataan LSM dan Ormas di Rejang Lebong: Kesbangpol Tertibkan Organisasi
Pendataan LSM dan Ormas di Rejang Lebong: Kesbangpol Tertibkan Organisasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong mendata 150 lebih LSM dan Ormas untuk menertibkan organisasi dan mencegah penyalahgunaan nama organisasi.