Kemenag dan Kominda Bengkayang Waspada: Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang
Kementerian Agama Bengkayang dan Kominda meningkatkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di wilayah tersebut untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, bersama Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah konflik sosial. Pengawasan difokuskan pada delapan ormas keagamaan yang dinilai berpotensi menyimpang, meskipun belum ditemukan aliran kepercayaan yang berkembang pesat seperti di Sulawesi Selatan.
Kepala Kemenag Bengkayang, Damsir, mengungkapkan bahwa delapan ormas tersebut, termasuk JAI, LDII, MTA, Hasbullah, Saksi-saksi Yehova, Ormas Yahwe, dan Kerajaan Langit, masih eksis namun belum berkembang secara signifikan. Selain itu, beberapa kelompok ormas yang telah dibubarkan, seperti HTI, masih menjalankan kegiatan secara sembunyi-sembunyi. Damsir menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran ideologi yang dapat memecah belah kerukunan.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Arifin Arsyad. Ia mencontohkan kasus di Sulawesi Selatan di mana terdapat kelompok yang menambah rukun Islam menjadi 11. Arifin berharap kejadian serupa dapat dicegah di Bengkayang. Ia juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mencatat ASN yang terlibat dalam kelompok aliran kepercayaan menyimpang dan melaporkan kepada pimpinan mereka.
Pengawasan dan Pencegahan Penyimpangan Aliran Kepercayaan
Kejari Bengkayang juga mendorong kerja sama antar satuan kerja dalam pengawasan aliran kepercayaan. Arifin Arsyad menekankan pentingnya pemetaan dan monitoring untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman yang benar tentang aliran kepercayaan kepada para siswa.
Lokasi geografis Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Malaysia di wilayah Sanggau Ledo ke atas juga menjadi perhatian. Potensi masuknya aliran kepercayaan yang tidak sesuai dari luar negeri menjadi kekhawatiran tersendiri. Oleh karena itu, pemetaan dan pencegahan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi radikal perlu ditingkatkan.
Untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, direncanakan pembentukan grup percakapan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Grup ini akan berfungsi sebagai wadah berbagi informasi dan temuan terkait potensi penyimpangan aliran kepercayaan.
Aliran Kepercayaan di Bengkayang: Monitoring dan Antisipasi
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkayang, Yosep Kasim, menambahkan bahwa isu aliran kepercayaan muncul di Kecamatan Monterado. Berdasarkan pantauan Kesbangpol, delapan ormas keagamaan yang berpotensi menyimpang masih ada di Bengkayang. Munculnya kelompok baru bernama Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWSI) juga telah dipantau. Meskipun kegiatan Tabligh Akbar PWSI di Sanggau Ledo dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar, pengawasan tetap dilakukan.
Yosep Kasim menjelaskan bahwa PWSI masih tergolong stagnan dan tidak signifikan, dengan jumlah keanggotaan yang relatif tetap. Namun, terdapat pergeseran di dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Pengawasan dan monitoring terhadap semua ormas yang berpotensi menyimpang akan terus dilakukan untuk mencegah perpecahan dan menjaga kerukunan umat beragama di Bengkayang.
Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh Kemenag dan Kominda Bengkayang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Pemantauan yang ketat dan kerjasama antar lembaga diharapkan dapat mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang dan menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Bengkayang.