Mukomuko Kembali Sosialisasikan Bahaya Aliran Sesat: Cegah Konflik dan Tingkatkan Toleransi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melanjutkan sosialisasi bahaya aliran sesat keagamaan untuk mencegah konflik sosial dan meningkatkan toleransi antar umat beragama.

Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali gencar mengkampanyekan bahaya paham dan aliran sesat keagamaan. Sosialisasi ini bertujuan mencegah konflik sosial dan memperkuat toleransi antarumat beragama di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi serupa tahun lalu yang difokuskan di Kecamatan Teras Terunjam.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Nety Wismarnasari, menjelaskan bahwa Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk program sosialisasi ini. Meskipun ada efisiensi anggaran tahun ini, komitmen untuk mencegah penyebaran paham sesat tetap diprioritaskan.
"Pada tahun lalu kegiatan sosialisasi tentang bahaya paham dan aliran sesat keagamaan digelar di Kecamatan Teras Terunjam. Pada tahun ini di wilayah lain daerah ini," kata Nety Wismarnasari dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu lalu.
Sosialisasi Berkelanjutan dan Kolaboratif
Pemerintah Kabupaten Mukomuko konsisten melaksanakan sosialisasi bahaya aliran sesat setiap tahunnya. Sasaran sosialisasi dirotasi agar jangkauan informasi lebih luas dan merata. Hal ini bertujuan agar lebih banyak warga yang memahami bahaya paham dan aliran sesat keagamaan. "Untuk wilayah yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi ini, bergantian agar lebih banyak warga yang mengerti tentang bahaya tentang bahaya paham aliran sesat keagamaan," ujar Nety.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Kesbangpol Kabupaten Mukomuko berkolaborasi dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Mukomuko. Tim Pakem berperan sebagai narasumber dan penyedia materi sosialisasi. Selain itu, Tim Pakem juga memiliki program pencegahan tersendiri terkait penyebaran paham sesat di Kabupaten Mukomuko.
Kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan Tim Pakem sangat penting untuk memastikan efektivitas program sosialisasi. Dengan sinergi ini, diharapkan upaya pencegahan paham sesat dapat lebih optimal dan terintegrasi.
Menentukan Sasaran Sosialisasi
Nety Wismarnasari menambahkan bahwa penentuan wilayah sasaran sosialisasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Tim Pakem. Hal ini untuk memastikan program sosialisasi tepat sasaran dan efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan informasi dan pemahaman tentang bahaya aliran sesat.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Mukomuko dapat lebih waspada dan bijak dalam menyikapi informasi keagamaan. Pentingnya pemahaman yang benar tentang ajaran agama dapat mencegah masyarakat terjerumus ke dalam paham-paham sesat yang dapat memecah belah kerukunan dan persatuan.
Sosialisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Mukomuko. Dengan pemahaman yang komprehensif, masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan rukun, saling menghormati perbedaan keyakinan.
Pentingnya Kewaspadaan dan Toleransi
Upaya pencegahan penyebaran paham sesat merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan antarumat beragama. Peningkatan literasi keagamaan dan kewaspadaan terhadap informasi yang menyesatkan menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan Kabupaten Mukomuko dapat terhindar dari dampak negatif paham dan aliran sesat, serta tetap menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat.