Pemkab Bekasi Tekankan Kepatuhan Ormas-LSM pada Empat Pilar Kebangsaan
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan Ormas dan LSM terhadap empat pilar kebangsaan untuk mendukung program pemerintah dan mencegah penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menegaskan pentingnya komitmen organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap empat pilar kebangsaan: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep Suprihatin Jaya, di Cikarang pada Minggu, 14 April 2024. Pernyataan ini muncul sebagai upaya untuk memastikan peran ormas dan LSM tetap positif dan mendukung program pembangunan pemerintah, khususnya di bidang sumber daya manusia.
Menurut Encep, meskipun ormas dan LSM pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat, namun potensi penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu tetap ada. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pembinaan ini dilakukan dua kali setahun, fokus pada penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman nilai-nilai dasar negara. "Pembinaan kami arahkan agar mereka tidak menyimpang dari empat pilar kebangsaan. Jangan sampai ada yang melawan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945," tegas Encep.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Bekasi juga membentuk satuan tugas khusus untuk memantau aktivitas ormas dan LSM. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Kementerian Agama, dan Bakesbangpol Kabupaten Bekasi. Pemantauan dilakukan setiap bulan, dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar negara. "Pemantauan dilakukan setiap bulan. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap prinsip dasar negara, maka akan segera dilakukan tindakan melalui mekanisme yang berlaku," jelas Encep.
Pemantauan dan Tindakan Terhadap Ormas dan LSM
Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ormas atau LSM. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan iklim investasi tetap kondusif. Terkait laporan mengenai oknum ormas yang meresahkan masyarakat, Encep menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merespon dengan langkah-langkah konkret untuk memberantas premanisme. Kerjasama antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini.
Pemkab Bekasi juga berupaya untuk menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan ormas/LSM. Encep menghimbau para investor dan pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan keberadaan ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi. Selama menjalankan aktivitas sesuai aturan perundang-undangan, ormas dan LSM justru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. "Selama sesuai dengan program dan ketentuan yang ada, ormas dan LSM justru menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan," pungkas Encep.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi dapat menjalankan perannya secara positif dan konstruktif, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Peran Ormas dan LSM dalam Pembangunan
- Mendukung program pemerintah di bidang sumber daya manusia
- Memberikan nilai manfaat bagi masyarakat
- Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, ormas dan LSM, pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar dan terarah.
Keberadaan ormas dan LSM yang taat pada aturan dan empat pilar kebangsaan akan sangat membantu pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara optimal.