Ketua Bawaslu Bandung Barat Terjerat Kasus Narkoba, Akui Khilaf
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu dan mengakui kesalahannya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2023, sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang mengonsumsi sabu.
Dalam keterangannya di Mapolresta Cimahi, Jumat, 7 Maret 2023, Riza mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ini merupakan kesalahan yang kedua kalinya. Ia mengungkapkan penyesalannya dengan kalimat, "Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya." Pernyataan ini menunjukkan pengakuan atas kesalahannya dalam menggunakan narkoba.
Kronologi penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap tiga tersangka bandar dan pengedar narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB. Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menemukan Riza dan kedua rekannya sedang mengonsumsi sabu di lokasi terpisah. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram dan alat isap.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Riza
Riza menjelaskan bahwa awalnya ia tidak berniat menggunakan sabu. Ia mengaku hanya ingin membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan teman-temannya, mereka sepakat untuk patungan membeli narkoba. "Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," ujar Riza.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Riza dan kedua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi mengamankan tiga orang tersangka bandar dan kurir, berinisial SP, AP, dan EKS, sebelum menangkap Riza, TY, dan RI yang merupakan pengguna.
Penangkapan ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, mengingat Riza Nasrul Falah Sopandi merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan pengawasan internal di Bawaslu KBB.
Barang Bukti dan Tersangka
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya. Selain Riza, dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, juga turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.
Pihak Bawaslu Kabupaten Bandung Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ketua Bawaslu tersebut. Namun, publik menantikan langkah tegas dari Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini, baik secara hukum maupun internal.
Implikasi dan Dampak Kasus
Kasus ini tentu menimbulkan dampak negatif bagi citra Bawaslu KBB dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu menjadi taruhannya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi hal yang sangat penting. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan penegakan hukum di Indonesia.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk selalu menjaga perilaku dan integritas diri. Menghindari penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas dengan baik.