Satpol PP Cianjur Positif Sabu, BNNK Lakukan Pengembangan Kasus
Seorang ASN di Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, terbukti positif sabu setelah tes urine; BNNK Cianjur tengah melakukan pengembangan kasus untuk memastikan perannya dalam peredaran narkoba.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Cianjur, Jawa Barat, berinisial A, diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan tes urine yang dilakukan Jumat, 21 Maret 2024, atas permintaan Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur. Kasus ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari BNNK Cianjur hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cianjur.
Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi sabu dan benzodiazepine, sejenis obat terlarang. A mengakui telah menggunakan sabu sejak tahun 2016 dan terakhir kali menggunakannya tiga hari sebelum tes urine, di rumahnya, bukan di lingkungan kerja. "Tersangka positif sabu dan benzo atau mengandung obat terlarang, tersangka mengakui sudah sejak tahun 2016 memakai sabu, baru tiga hari lalu memakai di rumahnya bukan di lingkungan kerja," kata Arum Sari Kusuma Wardani.
BNNK Cianjur saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah A hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam peredaran narkoba. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, A akan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, jika terlibat dalam peredaran atau penjualan narkoba, kasusnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum. "Kalau sebatas pemakai akan disarankan untuk menjalani rehabilitasi kalau terlibat dalam peredaran dan menjual tentunya akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan kasusnya dilimpahkan," tambah Arum.
Pengembangan Kasus dan Sanksi bagi ASN
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa penangkapan A berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya oknum anggota Satpol PP yang sering menggunakan narkoba, bahkan di lingkungan kantor. Pihak Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan BNNK Cianjur untuk melakukan tes urine kepada para pegawai. A awalnya tidak hadir, namun kemudian membuat janji di luar kantor untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, A langsung diserahkan kepada petugas BNNK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba dan kami langsung menyerahkan yang bersangkutan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pada petugas BNNK," ujar Djoko Purnomo.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada A, Djoko Purnomo menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD. Sebagai ASN, A terancam sanksi berupa penurunan jabatan hingga pencabutan jabatan. "Nanti BKD yang akan menjatuhkan sanksi, gambarannya penurunan sampai pencabutan total jabatannya, kami berharap tidak ada lagi ASN di lingkungan Satpol PP dan Pemkab Cianjur pada umumnya yang mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Langkah Pencegahan dan Antisipasi
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Ke depan, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa terulang. Peningkatan pengawasan, edukasi, dan program rehabilitasi bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Selain itu, penting juga untuk memastikan adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Respon cepat dan tegas dari pihak berwenang terhadap laporan tersebut juga krusial untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kerja sama antara instansi terkait, seperti BNNK, Satpol PP, dan BKD, sangat diperlukan untuk memastikan penegakan hukum dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.