Pemkab Cianjur Periksa Acak ASN, Pastikan Bebas Narkoba Pasca Kasus Satpol PP
Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan acak terhadap ASN untuk memastikan bebas narkoba setelah ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum Satpol PP.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang anggota Satpol PP, Pemkab Cianjur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, melakukan pemeriksaan acak terhadap seluruh ASN melalui tes urin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lingkungan pemerintahan dari ancaman bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian atau yang akrab disapa dr. Wahyu, mengungkapkan bahwa tes urin dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pemeriksaan dan mencegah manipulasi. "Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan terhadap ASN guna memastikan Pemkab Cianjur bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," tegas dr. Wahyu. Langkah ini merupakan respon langsung atas kasus yang melibatkan oknum Satpol PP, yang menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat terhadap ASN.
Pemeriksaan yang dilakukan secara acak ini menandakan komitmen Pemkab Cianjur dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba. Sanksi tegas, termasuk pemecatan, akan diberikan kepada ASN yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Dr. Wahyu berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. "Ketika kembali ditemukan tentunya sanksi tegas akan diterapkan dengan ancaman terberat pemecatan," tegasnya.
Tes Urin Acak dan Sanksi Tegas
Tes urin yang dilakukan secara acak dan mendadak ini menunjukkan keseriusan Pemkab Cianjur dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan dinas atau instansi yang akan diperiksa, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kecurangan. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pemkab Cianjur kepada masyarakat.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Satpol PP dan Damkar Cianjur. Kasus tersebut menjadi pemicu utama dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ASN. Langkah ini diharapkan dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba sangat tegas, yaitu pemecatan. Hal ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen Pemkab Cianjur dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan untuk memastikan kebersihan lingkungan pemerintahan dari bahaya narkoba.
Kasus Oknum Satpol PP dan Pengembangan Kasus
Sebelumnya, BNNK Cianjur telah mengamankan seorang oknum ASN di lingkungan Satpol PP dan Damkar Cianjur yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tes urin yang dilakukan menunjukkan hasil positif sabu dan benzo, yang merupakan obat terlarang. Oknum ASN tersebut mengakui telah menggunakan sabu sejak tahun 2016.
Ketua Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa tes urin dilakukan atas permintaan Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur. Hasil tes menunjukkan tersangka positif menggunakan sabu dan benzo. Tersangka mengaku baru tiga hari lalu menggunakan sabu di rumahnya, bukan di lingkungan kerja.
BNNK Cianjur masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah oknum ASN tersebut hanya sebagai pemakai atau juga terlibat dalam peredaran narkoba. Jika terlibat dalam peredaran narkoba, kasusnya akan dilimpahkan ke kepolisian. "Kalau sebatas pemakai akan disarankan untuk menjalani rehabilitasi, kalau terlibat dalam peredaran dan menjual tentunya akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan kasusnya dilimpahkan," kata Arum Sari Kusuma Wardani.
Langkah Pemkab Cianjur ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan. Komitmen yang kuat dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.