Razia dan Tes Urine di Lapas Cianjur: Petugas Temukan Barang Terlarang, Warga Binaan Negatif Narkoba
Lapas Cianjur bersama petugas gabungan menggelar razia dan tes urine, menemukan barang terlarang di sel tahanan, namun warga binaan negatif narkoba.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia dan tes urine mendadak terhadap warga binaan pada Jumat, 9 Mei 2024. Razia yang melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, dan Kodim 0608 Cianjur ini difokuskan pada blok tahanan dan blok narapidana kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa razia merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan, terutama dalam pemberantasan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap pekan untuk menekan angka pelanggaran.
Hasil razia menunjukkan ditemukannya sejumlah barang terlarang di dalam sel tahanan, seperti korek api, sendok, pisau cutter, dan alat cukur. Meskipun demikian, tes urine yang dilakukan terhadap empat pegawai dan sebelas warga binaan menunjukkan hasil negatif narkoba. Penemuan barang terlarang ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
Barang Terlarang Ditemukan di Sel Tahanan
Meskipun tes urine menunjukkan hasil negatif, penemuan barang-barang terlarang seperti korek api, sendok, pisau cutter, dan alat cukur di dalam sel tahanan menjadi perhatian serius pihak Lapas Cianjur. Keberadaan barang-barang tersebut menunjukkan adanya celah keamanan yang perlu diperbaiki.
Kepala Lapas menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Pihaknya akan menyelidiki asal-usul barang-barang tersebut dan menindak tegas warga binaan yang terbukti terlibat.
"Meski tidak ditemukan narkoba, namun masih ada sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam sel tahanan, sehingga kami akan telusuri bagaimana warga binaan mendapatkannya," ujar Eris Ramdani.
Sanksi bagi Warga Binaan yang Melanggar
Warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran lisan, larangan kunjungan keluarga, hingga isolasi sel. Tingkat sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh.
Sistem pemberian sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Lapas Cianjur berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang efektif dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pemasyarakatan.
"Warga binaan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran, larangan kunjungan hingga isolasi sel, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," tambah Eris Ramdani.
Penguatan Pengawasan dan Pengamanan Lapas
Razia dan tes urine yang dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Cianjur dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan. Kerja sama dengan instansi terkait seperti BNNK Cianjur, Polres Cianjur, dan Kodim 0608 Cianjur sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Ke depannya, razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan ponsel ilegal. Lapas Cianjur berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga binaan dan petugas.
"Tujuan kami mencegah jangan sampai barang terlarang terutama narkoba bisa masuk ke dalam lapas," tegas Kepala Lapas.
Dengan adanya razia rutin dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait, diharapkan Lapas Cianjur dapat semakin efektif dalam mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.