Tes Urine dan Penggeledahan di Lapas Selong Lombok Timur Jaga Keamanan Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur, NTB, melakukan tes urine dan penggeledahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menghasilkan seluruh warga binaan negatif narkoba.

Lapas Kelas IIB Selong di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar tes urine mendadak dan penggeledahan kamar hunian bagi warga binaan pada Senin, 17 Maret 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, melibatkan petugas keamanan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menjelaskan bahwa tes urine dan penggeledahan merupakan upaya rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusivitas lingkungan Lapas. "Kegiatan tes urine dan penggeledahan kamar hunian, sebagai upaya menjaga keamanan dan pengawasan terhadap tahanan dan narapidana," ujar Sihabudin. Penggeledahan yang dilakukan secara teliti mencakup seluruh sudut kamar dan pemeriksaan tubuh warga binaan.
Fokus penggeledahan kali ini tertuju pada Blok Selaparang, Kamar 4, 5, dan 6. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), bersama Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib, serta Regu Pengamanan Siang, memimpin operasi pengamanan tersebut. "Seluruh sudut kamar dan tubuh Tahanan dan Narapidana diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas," tambah Sihabudin.
Penggeledahan dan Tes Urine: Hasil Negatif
Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang dipilih secara acak dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan pula barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba selama proses penggeledahan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah pengawasan yang diterapkan oleh pihak Lapas Selong.
Ahmad Sihabudin menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan Lapas. "Menjaga lingkungan lapas tetap aman merupakan kewajiban," tegasnya. Oleh karena itu, tes urine dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga ketertiban. "Tes urine dan penggeledahan rutin ini, dinilai penting dilaksanakan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga ketertiban di dalam Lapas," jelasnya.
Pihak Lapas Selong berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat sekitar. Dengan terjaganya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, diharapkan dapat berkontribusi pada keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. "Pengawasan dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif," pungkas Sihabudin. "Semoga keamanan di Lapas ini tetap terjaga," harapnya.
Langkah-langkah Keamanan di Lapas Selong
Kegiatan tes urine dan penggeledahan merupakan bagian dari upaya komprehensif Lapas Selong dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain tes urine dan penggeledahan, Lapas Selong juga kemungkinan menerapkan berbagai langkah keamanan lainnya, seperti:
- Peningkatan pengawasan di pintu masuk dan keluar Lapas.
- Kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
- Program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan untuk mencegah pelanggaran.
- Pemantauan aktivitas warga binaan secara berkala.
Dengan komitmen dan langkah-langkah yang konsisten, Lapas Selong berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
Keberhasilan tes urine dan penggeledahan kali ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Selong dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga binaan.