Pemkab Pulang Pisau Berantas Narkoba di Kalangan ASN: Tes Urine Mendadak Jadi Langkah Awal
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melakukan tes urine mendadak kepada ASN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberikan contoh kepemimpinan yang bersih.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Pulpis, Ahmad Rifai, memimpin upaya ini dengan melakukan tes urine mendadak kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal. Upaya ini dilakukan pada Senin, 28 April 2023, di Pulang Pisau.
"Saya berkomitmen akan membersihkan ASN sebagai perangkat birokrasi yang terjerumus dari penggunaan narkoba. Sebagai langkah awal, kami baru melaksanakan tes urine bagi kepala OPD," tegas Bupati Ahmad Rifai. Langkah ini diyakini akan memberikan efek positif dan menjadi contoh bagi ASN lainnya. Dengan pemimpin yang bersih, diharapkan akan lebih mudah membina dan mengarahkan jajaran di bawahnya.
Tes urine mendadak ini juga bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintahan Pulpis bersih dari penyalahgunaan narkoba. Bupati menekankan komitmennya untuk menindak tegas setiap ASN yang terbukti terlibat dalam penggunaan, penyalahgunaan, atau pengedaran narkoba, tanpa memberikan toleransi.
Langkah Pencegahan Komprehensif
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Pulpis tidak hanya dilakukan melalui tes urine mendadak. Pemerintah Kabupaten Pulpis juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk melaksanakan berbagai program pencegahan yang komprehensif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa tes urine nantinya akan diperluas hingga ke seluruh ASN, termasuk kepala desa.
"Ke depan tetap dilaksanakan tes urine dengan waktu yang tidak ditentukan dan tiba-tiba secara rahasia untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi," jelas Tony Harisinta. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program dan mencegah terjadinya manipulasi.
Terkait sanksi, Tony memastikan akan ada konsekuensi bagi ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba. Sanksi akan diberikan setelah berkoordinasi dan berdiskusi dengan BNK, mengingat adanya unsur penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Tony menambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif. Pemerintah Kabupaten Pulpis berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
Dukungan Penuh dari BNK
Ketua BNK Kabupaten Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Bupati Pulang Pisau dalam melakukan tes urine kepada jajaran pemerintah setempat. Deddy menilai langkah ini sebagai contoh yang baik bagi daerah lain dalam upaya pencegahan narkoba.
"Saya memberikan apresiasi kepada Bupati Pulang Pisau yang ingin dilakukan tes urine kepada jajaran di lingkungan pemerintah setempat dengan arahan sasaran pejabat utama seperti staf ahli, asisten, dan kepala OPD untuk menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya," puji Deddy. Ia juga menambahkan bahwa tes urine merupakan program rutin BNK dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba.
BNK berkomitmen untuk terus mendukung program ini dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pulang Pisau.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Pulang Pisau ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan kolaborasi yang baik dengan BNK menjadi kunci keberhasilan program ini.