Polres Majene Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Tersangka Diduga Terhubung dengan Pengedar di Wajo
Polres Majene berhasil menangkap AWN (32), tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga terhubung dengan jaringan pengedar di Wajo, Sulawesi Selatan, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang tersangka yang diduga memiliki jaringan dengan pengedar narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, SH, MM, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AWN (32) ditangkap pada Selasa. Dari hasil interogasi, AWN mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial KM yang berdomisili di Kabupaten Wajo. Penangkapan AWN menjadi bukti keseriusan Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AWN dan rumahnya, antara lain satu unit ponsel merek Oppo, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, dan satu saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, penggeledahan juga menemukan barang bukti lain seperti korek api bekas, penutup botol berlubang, kaca pirex berisi kristal bening (diduga sabu), kertas alumunium foil, potongan pipet, dan 21 sachet plastik bening kosong. Temuan ini menunjukkan adanya indikasi peredaran narkoba yang cukup signifikan.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Antar Kabupaten
Penangkapan AWN merupakan langkah penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan Kabupaten Wajo. Polres Majene akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat. Informasi yang diperoleh dari AWN akan menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi dan menangkap KM serta anggota jaringan lainnya.
IPTU Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene untuk memberantas peredaran narkoba. Pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain itu, Polres Majene juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
IPTU Japaruddin mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba dan menangkap para pelakunya. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Majene dapat ditekan dan angka penyalahgunaan narkoba dapat terus menurun. Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak.
Polres Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Mereka berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
Keberhasilan penangkapan AWN menjadi bukti nyata keseriusan Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya untuk berhenti terlibat dalam peredaran narkoba.
Kesimpulan
Penangkapan AWN dan pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan yang konsisten sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.