Polisi Lombok Timur Tangkap Pengedar Sabu 5,34 Gram
Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap AW (43) di rumahnya karena kepemilikan 5,34 gram sabu, alat hisap, dan uang tunai hasil transaksi, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penangkapan seorang pengedar narkoba di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur. AW (43), warga Kecamatan Selong, diringkus di kediamannya pada Senin malam, 27 Januari 2024, karena ditemukan barang bukti berupa sabu.
AKP Nicolas Oesman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menjelaskan bahwa penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka. Setelah penyelidikan, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Penggeledahan di rumah AW membuahkan hasil berupa 5,34 gram sabu, sebuah alat hisap sabu, dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di dalam kamar AW.
Menurut keterangan polisi, AW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang temannya di Lombok Tengah untuk diedarkan di wilayah Lombok Timur. Saat ini, AW telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mengungkap kasus-kasus serupa.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Polisi menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia. Laporan masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Pihak kepolisian berharap, penangkapan AW dapat menjadi contoh dan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lombok Timur akan terus ditingkatkan.