Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba di Pantura, Kurir Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu
Polres Sampang berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti hampir 1 kg sabu di Pantura, berkat informasi dari tokoh masyarakat dan ulama.
Polres Sampang mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pantura, Jawa Timur. Satu kurir berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu hampir 1 kilogram. Penangkapan ini berkat informasi berharga yang diberikan oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat kepada pihak kepolisian. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratulloh, setelah informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono.
Penangkapan terjadi di Kecamatan Ketapang, Sampang. Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas kurir narkoba di daerah tersebut, yang juga menjadi pusat peredaran narkoba di sepanjang pesisir Pantura Sampang. Mirisnya, anak-anak usia sekolah menjadi korban dari peredaran barang haram ini. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan masyarakat.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif tokoh masyarakat dan ulama dalam membantu pengungkapan kasus ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Sampang. "Informasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan ulama ini yang menjadi dasar kami bergerak dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ungkap AKBP Hartono.
Pengungkapan Kasus dan Tersangka
Tersangka, berinisial A (21 tahun), berasal dari Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 938,73 gram sabu siap edar yang telah dibungkus dalam sembilan paket. Selain sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Polisi telah mengidentifikasi seseorang yang menjadi tujuan pengiriman narkoba tersebut. Identitasnya saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Peran Masyarakat dan Dampak Peredaran Narkoba
AKBP Hartono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tokoh masyarakat dan ulama yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan polisi dinilai sangat penting untuk menciptakan Sampang yang lebih baik dan bebas dari peredaran narkoba.
Data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyebar luas, termasuk di daerah pedesaan. Tidak hanya masyarakat umum, bahkan beberapa aparat desa juga telah terjerat kasus narkoba.
BNNK Sampang menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak, bukan hanya dari aparat penegak hukum saja. Perlu adanya upaya bersama untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang.
Penangkapan kurir narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku dan menjadi langkah awal untuk menciptakan Sampang yang lebih aman dan sehat dari bahaya narkoba.