Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Palangka Raya Ringkus Narapidana Simpan 24 Paket Sabu di Dalam Rutan
Polresta Palangka Raya Ringkus Narapidana Simpan 24 Paket Sabu di Dalam Rutan

Seorang narapidana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap karena menyimpan 24 paket sabu seberat 15,31 gram; Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

#planetantara
Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

Polisi di Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran 1,6 kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, SA (44), di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung berdasarkan informasi dari masyarakat.

#planetantara
Polres Aceh Timur Ungkap Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Aceh Timur Ungkap Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Aceh Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan menangkap dua pelaku di Desa Bandrong, Aceh Timur.

#planetantara
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba di Pantura, Kurir Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba di Pantura, Kurir Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Polres Sampang berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti hampir 1 kg sabu di Pantura, berkat informasi dari tokoh masyarakat dan ulama.

#planetantara
Pengungkapan Kasus Narkoba: 10 Kg Sabu Digagalkan di Tangerang
Pengungkapan Kasus Narkoba: 10 Kg Sabu Digagalkan di Tangerang

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 10 kilogram sabu di Tangerang dan menangkap satu tersangka, dengan satu buronan masih dalam pengejaran.

#planetantara
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

#planetantara
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan 20 kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari ancaman narkoba dan mengamankan empat tersangka.

#planetantara
Polresta Mataram Sita 20 Paket Sabu, Empat Tersangka Jaringan Pengedar Ditangkap
Polresta Mataram Sita 20 Paket Sabu, Empat Tersangka Jaringan Pengedar Ditangkap

Polresta Mataram berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menyita 20 paket sabu-sabu dari empat tersangka di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.

#planetantara
Polres Majene Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Polres Majene Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Polres Majene menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Majene, Sulawesi Barat; satu pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, dan penangkapan tersebut mengungkap jaringan pengedaran yang lebih luas.

#planetantara
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel

Polres Tapin menetapkan seorang remaja dan seorang pria dewasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 7,15 gram, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

#planetantara
Polresta Tanjungpinang Ciduk 16 Tersangka Narkotika Awal 2025
Polresta Tanjungpinang Ciduk 16 Tersangka Narkotika Awal 2025

Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 16 tersangka kasus narkotika pada Januari-Februari 2025 dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja, serta tengah memburu bandar besar.

konten ai
Polres HST Tangkap Pengedar Sabu 18,35 Gram di Barabai
Polres HST Tangkap Pengedar Sabu 18,35 Gram di Barabai

Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MT (45) karena mengedarkan 28 paket sabu seberat 18,35 gram di Desa Banua Budi, Barabai, Kalimantan Selatan, pada Selasa (11/2).

Sumber Antara