Polisi Meranti Tangkap Dua Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi
Polisi di Kepulauan Meranti, Riau, menangkap dua pemuda, SR (21) dan RS (17), karena membawa 1,03 kg sabu dan 50 butir pil ekstasi; penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap dua pemuda yang membawa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024, di Jalan Poros Tanjung Peranap-Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Kedua tersangka, berinisial SR (21) dan RS (17), diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah setempat. Kasat Reserse Narkoba Polres Meranti, Iptu Suryawan Fadlin, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba besar di Pelabuhan Lukit-Buton, Kecamatan Merbau pada Kamis, 16 Januari 2024.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polres Meranti langsung melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Namun, para tersangka ternyata mengubah rute perjalanan mereka, menuju penyeberangan Tanjung Peranap-Mengkikip sebelum menuju Selatpanjang.
Tim berhasil menemukan dan mengamankan kedua tersangka di Jalan Poros Tanjung Peranap-Mengkikip. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu, 50 butir pil ekstasi berwarna cokelat, kotak rokok, plastik, tas, telepon seluler, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Iptu Suryawan Fadlin menambahkan, "Berdasarkan informasi yang kami dapat, rupanya para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Perana -Mengkikip menuju Kota Selatpanjang. Tak lama setelah bergeser di area daerah tersebut pada saat di perjalanan menuju Mengkikip, tim menemukan dua orang yang mencurigakan sedang melewati Jalan Poros Tanjung Peranap - Mengkikip. Di sana tim langsung memberhentikan serta mengamankan keduanya."
Kedua tersangka, yang merupakan warga Jalan Desa Banglas Barat, kini ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bukti dalam kasus ini. Polisi terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, termasuk peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.