Polres Lombok Tengah Tangkap Belasan Pelaku Narkoba Awal 2025
Polres Lombok Tengah berhasil menangkap belasan pelaku narkoba di berbagai wilayah Lombok Tengah, NTB, pada awal Januari 2025, berkat informasi dari masyarakat dan menyita puluhan gram sabu.

Polres Lombok Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap belasan terduga pelaku hanya dalam dua pekan sejak awal Januari 2025. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Iptu Fedy Miharja, Kasat ResNarkoba Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa wilayah Lombok Tengah, termasuk Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Di Pujut, dua terduga pelaku berinisial R dan J ditangkap, sementara di Praya Timur, polisi mengamankan LAMK dan IS. Keempatnya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.
Dari penangkapan di Pujut dan Praya Timur, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5,93 gram sabu; 2,60 gram di Pujut dan 3,33 gram di Praya Timur. Selain itu, sebelumnya polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya di Praya Timur: S (35), J (19), dan N (48), dengan barang bukti sabu seberat 5,18 gram. Satu pelaku merupakan pengedar, sedangkan dua lainnya pengguna.
Pada minggu pertama Januari, seorang pria berinisial L juga diamankan di Kecamatan Jonggat karena diduga mengedarkan sabu, dengan barang bukti 1,44 gram. Di Kecamatan Pujut, dua pria berinisial W dan N ditangkap karena diduga hendak melakukan transaksi sabu, polisi menyita 9,13 gram sabu dari keduanya. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah W.
Lebih lanjut, dua terduga pelaku berinisial SR dan MB ditangkap di Kecamatan Praya, dengan barang bukti 5,91 gram sabu. Sementara itu, satu terduga pelaku berinisial EL diamankan di Kecamatan Praya Barat, dengan barang bukti 10,77 gram sabu.
Totalnya, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan belasan terduga pelaku dan menyita puluhan gram sabu dalam beberapa operasi yang dilakukan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.