Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pengungkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Lombok: 1,02 Kg Sabu Disita
Pengungkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Lombok: 1,02 Kg Sabu Disita

Polres Lombok Tengah mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi, menangkap tiga tersangka dan menyita 1,02 kg sabu hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

Polisi
Polres Lombok Tengah Tangkap Belasan Pelaku Narkoba Awal 2025
Polres Lombok Tengah Tangkap Belasan Pelaku Narkoba Awal 2025

Polres Lombok Tengah berhasil menangkap belasan pelaku narkoba di berbagai wilayah Lombok Tengah, NTB, pada awal Januari 2025, berkat informasi dari masyarakat dan menyita puluhan gram sabu.

Narkoba
Polda Sumut Buru Jaringan 56 Kg Sabu-sabu Lintas Provinsi Aceh-Medan
Polda Sumut Buru Jaringan 56 Kg Sabu-sabu Lintas Provinsi Aceh-Medan

Polda Sumut memburu jaringan pengedar 56 kilogram sabu-sabu lintas provinsi Aceh-Medan setelah menangkap satu tersangka dan menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar.

#planetantara
Kapolda NTB Musnahkan 5,5 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kapolda NTB Musnahkan 5,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kapolda NTB memusnahkan 5,56 kg sabu hasil pengungkapan 19 kasus narkoba, termasuk jaringan internasional, periode Januari-Februari 2025.

#planetantara
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan 20 kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari ancaman narkoba dan mengamankan empat tersangka.

#planetantara
Polda Aceh Ungkap Jaringan Pengedar 4 Kg Sabu, Buru Bos Besar
Polda Aceh Ungkap Jaringan Pengedar 4 Kg Sabu, Buru Bos Besar

Polda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar sabu seberat 4 kg di Aceh Timur dan kini tengah mengusut jaringan besar di baliknya, memburu bandar utama yang disebut berinisial BG.

konten ai
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan peredaran 25 kg sabu dan menangkap dua tersangka di Kota Jambi, mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang memanfaatkan lokasi strategis Jambi.

#planetantara
BNNP Aceh Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu dan 262 Ribu Pil Ekstasi
BNNP Aceh Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu dan 262 Ribu Pil Ekstasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 33 kilogram sabu dan 262 ribu butir pil ekstasi, menangkap tiga tersangka dan mengungkap jaringan internasional Aceh-Malaysia.

Sumber Antara
Ganja 4 Kg Disamarkan dalam Kemasan Teh Digagalkan di Bakauheni
Ganja 4 Kg Disamarkan dalam Kemasan Teh Digagalkan di Bakauheni

Polisi Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 4 kg ganja yang dikemas rapi dalam bungkus teh di Pelabuhan Bakauheni, dua pelaku asal Bali ditangkap.

#planetantara
Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Seminggu
Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Seminggu

Polresta Bandarlampung berhasil meringkus enam pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja senilai Rp11.170.000 dalam operasi selama sepekan di beberapa wilayah Bandarlampung.

konten ai
Polres Penajam Dalami Kasus Narkoba: Lima Pelaku Ditangkap, Jaringan Diusut
Polres Penajam Dalami Kasus Narkoba: Lima Pelaku Ditangkap, Jaringan Diusut

Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangkap lima pelaku narkoba pada Januari 2025 dan kini tengah mendalami jaringan peredarannya, termasuk keterlibatan residivis di dalamnya.

Sumber Antara
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel

Polres Tapin berhasil menangkap dua pengedar sabu lintas kabupaten di Kalsel, mengamankan barang bukti 4,83 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5-12 tahun.

konten ai