Polres Lombok Tengah Musnahkan 1 Kg Sabu, Jaringan Aceh Terungkap
Kepolisian Resort Lombok Tengah memusnahkan 1 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi dari Aceh, dengan dua tersangka kurir ditangkap dan jaringan masih dikembangkan.
![Polres Lombok Tengah Musnahkan 1 Kg Sabu, Jaringan Aceh Terungkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220216.569-polres-lombok-tengah-musnahkan-1-kg-sabu-jaringan-aceh-terungkap-1.jpg)
Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di sebuah hotel di Lombok Tengah pada Sabtu, 18 Januari 2024 pukul 17.00 WITA. Dua tersangka, warga Aceh dan Lombok, ditangkap berikut barang bukti enam paket sabu seberat 1,02 kilogram. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkoba di Indonesia.
Mengapa kasus ini penting? Pengungkapan ini menunjukkan keberhasilan polisi dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan antar provinsi. Satu kilogram sabu memiliki nilai jual sekitar Rp1 miliar, menandakan skala operasi yang besar. Penangkapan ini juga mengungkap modus operandi jaringan yang memanfaatkan kurir untuk mengedarkan sabu dari Aceh ke Lombok.
Bagaimana proses penangkapan dan pengembangan kasus? Polisi awalnya menangkap dua tersangka, ZF (asal Aceh) dan IGNI (asal Lombok), di area parkir hotel. ZF berperan sebagai kurir, sementara IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar. Selanjutnya, pengembangan kasus berhasil menangkap ASPD, diduga sebagai pembeli dari IGNI, di Mataram. Namun, penggeledahan di rumah IGNI dan kos ASPD tidak menemukan barang bukti tambahan.
Siapa yang terlibat? Selain dua kurir utama, terdapat kemungkinan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan. Polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk siapa bos dari para kurir. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukumannya cukup berat.
Apa dampak penangkapan ini? Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 kilogram merupakan langkah signifikan dalam menekan peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Fakta dan Angka: Selain 1 kg sabu yang dimusnahkan, polisi menyita barang bukti lain seperti tas, dompet, dua ponsel, dan sepeda motor. Salah satu kurir mengaku mendapat upah Rp20 juta per pengiriman. Kasus ini merupakan pengiriman kedua kalinya oleh kedua tersangka kurir.
Kesimpulan: Pengungkapan dan pemusnahan 1 kilogram sabu di Lombok Tengah merupakan keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Penangkapan dua kurir dan pengembangan kasus yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen polisi untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam mendukung upaya ini.