BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan peredaran 25 kg sabu dan menangkap dua tersangka di Kota Jambi, mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang memanfaatkan lokasi strategis Jambi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu-sabu dan menangkap dua tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Surya, Kelurahan Handil Jaya, Jelutung, Kota Jambi, pada akhir Februari 2025. Petugas BNNP Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, membenarkan penangkapan tersebut. "Kita amankan 25 bungkus kemasan teh China warna hijau yang berisi narkoba jenis sabu" ujar Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi. Proses penangkapan melibatkan kerja sama yang baik antara BNNP Jambi dan masyarakat yang memberikan informasi berharga.
Penangkapan diawali dengan pengamatan terhadap sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan. Setelah dipastikan, kendaraan tersebut dihentikan dan satu tersangka berinisial PRW diamankan. Penggeledahan di dalam mobil menemukan 25 bungkus sabu yang dikemas menyerupai teh China. Informasi dari PRW kemudian mengarah pada tersangka lain yang berada di sebuah hotel.
Penggerebekan dan Pengejaran Tersangka
Setelah melakukan penggeledahan di hotel tersebut, petugas mendapati bahwa salah satu tersangka, berinisial AIS, telah melarikan diri. Namun, berkat informasi dan pengejaran cepat, AIS berhasil ditangkap di daerah Sekernan, Muaro Jambi, saat berada di dalam bus tujuan Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BNNP Jambi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Brigjen Pol Wisnu Handoko sebelumnya telah menyatakan bahwa Provinsi Jambi merupakan daerah rawan penyelundupan dan peredaran narkoba, mengingat posisi geografisnya yang strategis di tengah Pulau Sumatera, dekat dengan jalur perairan Selat Malaka dan Laut China Selatan.
"Jambi ini masuk daerah rawan penyelundupan narkoba, berada di tengah-tengah dan dekat dengan perairan Selat Malaka dan Laut China Selatan," tegas Brigjen Pol Wisnu Handoko. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Strategi Pengungkapan Kasus
- Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini.
- Penyelidikan dan pengintaian yang cermat dilakukan oleh tim BNNP Jambi.
- Kerja sama antar instansi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
- Pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri menunjukkan kesigapan petugas.
Pengungkapan kasus peredaran 25 kg sabu ini menjadi bukti komitmen BNNP Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Jambi. BNNP Jambi akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.