Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Tol Surabaya-Mojokerto
Tujuh kilogram sabu-sabu berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama BNNP Jatim di Tol Surabaya-Mojokerto; seorang kurir telah ditangkap.

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram sabu-sabu di ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu, 10 Mei 2023. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNNP Jatim, kemudian dikembangkan oleh tim gabungan hingga penangkapan seorang kurir di Gerbang Tol Warugunung.
Informasi awal mengenai mobil yang dicurigai membawa narkotika diterima pada Jumat, 9 Mei 2023. Tim gabungan langsung melakukan penyekatan di GT Warugunung pada Sabtu pukul 04.35 WIB. Sebuah minibus Isuzu putih dengan pelat nomor DK 7214 AB berhasil dihentikan dan diperiksa.
Setelah dilakukan penggeledahan di kantor induk PJR Jatim 3, ditemukan tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan di dalam kardus di bawah tumpukan pakaian. Seorang pria berinisial R (57), warga Pamekasan, Madura, ditangkap sebagai kurir dan diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan dari Malaysia.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sabu
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan kronologi penangkapan. "Awalnya kami menerima informasi dari BNNP Jatim adanya mobil pembawa narkotika yang melintas di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto," ujar AKBP Hendrix saat dikonfirmasi di Surabaya. Langkah penyekatan langsung dilakukan setelah informasi tersebut diterima.
Proses penangkapan melibatkan kerjasama yang baik antara PJR Ditlantas Polda Jatim dan BNNP Jatim. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Informasi awalnya kami peroleh dari laporan masyarakat. Setelah kami dalami bersama BNNP Jatim, kendaraan target berhasil kami hentikan dan kami temukan barang bukti tersebut," tambah AKBP Hendrix.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Polda dan BNNP Jatim mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur. Kerjasama ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberantas peredaran narkoba.
Kurir dan Jaringan Internasional
Pelaku yang ditangkap, R (57), diduga kuat merupakan kurir sabu-sabu dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap jaringan tersebut dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Proses penyelidikan akan melibatkan berbagai teknik investigasi untuk melacak asal-usul sabu, rute penyelundupan, dan anggota jaringan lainnya. Kerjasama antar instansi penegak hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan sangat penting dalam mengungkap jaringan ini secara menyeluruh.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diumumkan oleh pihak berwajib setelah proses penyelidikan selesai. Publik diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Apresiasi dan Langkah Ke Depan
Polda dan BNNP Jatim memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi yang berharga dalam pengungkapan kasus ini. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkoba.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk menekan angka peredaran narkoba di Jawa Timur. Peningkatan kerjasama antar instansi dan edukasi kepada masyarakat akan menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Polda dan BNNP Jatim berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Mereka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif.