Khairunas-Yulian Efi Resmi Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih
KPU Solok Selatan menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi, meskipun dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah.
![Khairunas-Yulian Efi Resmi Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220030.939-khairunas-yulian-efi-resmi-bupati-dan-wakil-bupati-solok-selatan-terpilih-1.jpg)
Solok Selatan, Sumatera Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan resmi menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Rabu, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan hasil Pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, menyatakan bahwa pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh 45.326 suara atau 55,14 persen dari suara sah. Proses penetapan sempat tertunda karena adanya gugatan ke MK. Sidang pendahuluan digelar pada 10 Januari 2025, dan MK mengeluarkan putusan dismissal pada 4 Februari 2025, membuka jalan bagi penetapan pasangan calon terpilih.
Pelantikan dan Partisipasi Pemilih
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden. Keputusan ini diambil untuk efisiensi anggaran. Menariknya, partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di Solok Selatan tercatat hanya 66 persen, angka terendah dalam sejarah daerah tersebut. Ade Kurnia Zelli menjelaskan bahwa penurunan partisipasi pemilih ini bukan hanya terjadi di Solok Selatan, melainkan hampir di seluruh daerah di Sumatera Barat.
Tahun 2024 memang menjadi tahun yang padat dengan agenda pemilihan di Sumatera Barat. Selain Pilkada serentak, ada Pemilu Presiden dan Legislatif, serta Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPRD RI. Lebih lanjut, diperlukan penelitian lebih mendalam untuk menganalisis penyebab penurunan partisipasi pemilih ini.
Ketidakhadiran Pasangan Terpilih
Pada saat penetapan calon terpilih, pasangan Khairunas-Yulian Efi, yang merupakan petahana, berhalangan hadir karena berada di luar daerah. Meskipun demikian, rapat pleno terbuka tetap dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Forkopimda, perwakilan pasangan calon, dan partai politik.
Penetapan Khairunas-Yulian Efi sebagai pemimpin Solok Selatan untuk periode selanjutnya menandai berakhirnya proses Pilkada yang cukup panjang dan dinamis. Meskipun tingkat partisipasi pemilih relatif rendah, proses demokrasi tetap berjalan dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara resmi melalui jalur konstitusional. Ke depannya, diharapkan akan ada upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Kesimpulan
Penetapan Khairunas-Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih menandai babak baru dalam pemerintahan daerah. Meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah, proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan. Pelantikan yang akan digelar di Istana Presiden pada 20 Februari 2025 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Solok Selatan.