Partisipasi Pilkada Sukabumi Minim: KPU Soroti Rendahnya Angka Pemilih
KPU Kabupaten Sukabumi menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang hanya mencapai 57%, dan tengah menelaah penyebabnya untuk meningkatkan partisipasi di pemilu mendatang.
KPU Kabupaten Sukabumi prihatin dengan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Hanya sekitar 57% dari 1.983.406 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya, atau sekitar 1.123.413 suara. Hal ini menjadi sorotan utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengungkapkan keprihatinan ini dalam keterangannya di Sukabumi, Minggu, 27 Januari 2024. Rendahnya angka partisipasi ini menjadi fokus utama dalam rapat evaluasi kinerja Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada 22-23 Januari lalu.
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih. Dekatnya jadwal Pilkada dengan Pemilu 2024, yang meliputi pemilihan Presiden dan legislatif, diperkirakan menyebabkan kelelahan pemilih dan mengurangi minat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, jarak TPS yang jauh, cuaca buruk (hujan deras) pada hari pemungutan suara, dan pilihan untuk berlibur juga berkontribusi pada penurunan angka partisipasi. Kurangnya sosialisasi juga menjadi faktor yang turut dipertimbangkan.
KPU Kabupaten Sukabumi menyadari pentingnya menelaah lebih dalam faktor-faktor ini. Kasmin Belle menambahkan, "Perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam terkait angka partisipasi ini, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang persentase warga yang menyalurkan hak pilihnya terdongkrak." Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu selanjutnya.
Meskipun partisipasi pemilih rendah, Kasmin Belle menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada secara umum berjalan lancar dan aman. Namun, penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih periode 2025-2030 masih tertunda.
Penundaan ini disebabkan oleh gugatan hasil Pilkada dari pasangan calon nomor urut 01, Iyos Somantri-Zainul, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berlangsung, dan pengumuman hasil sidang diperkirakan baru akan dilakukan pada Maret mendatang.
Sebagai informasi, berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan suara, pasangan calon Iyos Somantri-Zaenul memperoleh 498.990 suara, sedangkan pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh 564.862 suara.