Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Indra Gultom
Editor Indra Gultom
I
Reporter
  • Indra Gultom
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Penggunaan Dana Zakat untuk MBG: Tak Sesuai Aturan, Kata Pengamat
Penggunaan Dana Zakat untuk MBG: Tak Sesuai Aturan, Kata Pengamat

Usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan polemik, karena bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peruntukan zakat itu sendiri.

MBG
Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Kemungkinan dan Tantangannya
Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Kemungkinan dan Tantangannya

Dompet Dhuafa menilai zakat dapat membiayai Program Makan Bergizi Gratis, namun perlu kajian mendalam terkait delapan asnaf penerima zakat dan pertanggungjawaban kepada donatur.

zakat
Pajak, Solusi Ajeg untuk Program Makan Bergizi Nasional
Pajak, Solusi Ajeg untuk Program Makan Bergizi Nasional

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pendanaan berkelanjutan; optimalisasi pajak, bukan dana zakat, dinilai sebagai solusi yang lebih tepat dan ajeg.

konten ai
Baznas Mataram Tunggu Aturan Penggunaan ZIS untuk Program MBG
Baznas Mataram Tunggu Aturan Penggunaan ZIS untuk Program MBG

Baznas Kota Mataram menunggu regulasi penggunaan ZIS untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan delapan asnaf penerima zakat.

BaznasMataram