Baznas Mataram Tunggu Aturan Penggunaan ZIS untuk Program MBG
Baznas Kota Mataram menunggu regulasi penggunaan ZIS untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan delapan asnaf penerima zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram masih menunggu aturan resmi terkait penggunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Mataram, H. Djaswad, usai bertemu Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, Selasa (21/1).
Meskipun Wali Kota telah menyampaikan usulan tersebut, H. Djaswad menjelaskan belum ada regulasi yang mengatur penggunaan ZIS untuk program MBG. Baznas Kota Mataram selama ini selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran ZIS yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Penggunaan ZIS selama ini difokuskan pada delapan asnaf penerima zakat sesuai Al-Quran: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Oleh karena itu, penyaluran dana ZIS untuk program MBG perlu kejelasan regulasi agar sesuai peruntukannya.
H. Djaswad menekankan bahwa penyaluran ZIS untuk MBG hanya mungkin jika target penerima manfaat adalah warga miskin. Memberikan bantuan makan kepada warga mampu tidak sesuai dengan prinsip penyaluran zakat. "Kalau sasaran MBG adalah warga miskin, mungkin bisa kami laksanakan. Tapi kalau orang kaya di kasih makan, tentu tidak bisa karena tidak masuk dalam asnaf penerima zakat," jelasnya.
Jika pemerintah memutuskan Baznas untuk ikut membiayai MBG, sumber dana harus jelas. Penggunaan dana zakat tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain. Alternatif lain yang mungkin adalah menggunakan dana infak, namun hal ini perlu terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan agama.
H. Djaswad menambahkan, "Jika MUI mengatakan boleh, kami siap laksanakan dan MUI akan bertanggung jawab terhadap hal tersebut." Baznas Kota Mataram menargetkan penghimpunan ZIS dari ASN sebesar Rp6,5 miliar di tahun 2024, dan hingga saat ini telah mencapai Rp6,7 miliar.
Dana ZIS yang terkumpul akan disalurkan melalui lima program unggulan Baznas Kota Mataram: Mataram Peduli, Mataram Sejahtera, Mataram Cerdas, Mataram Sehat, dan Mataram Takwa. Semua program ini dirancang untuk menjangkau delapan asnaf penerima zakat dan sesuai dengan ketentuan agama.
Ke depan, kejelasan regulasi penggunaan ZIS untuk program MBG sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana ZIS. Koordinasi antara Baznas Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram, dan MUI akan menjadi kunci dalam menyelesaikan hal ini.