Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Bambang Sutopo Hadi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Penggunaan Dana Zakat untuk MBG: Tak Sesuai Aturan, Kata Pengamat
Penggunaan Dana Zakat untuk MBG: Tak Sesuai Aturan, Kata Pengamat

Usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan polemik, karena bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peruntukan zakat itu sendiri.

MBG
Pajak, Solusi Ajeg untuk Program Makan Bergizi Nasional
Pajak, Solusi Ajeg untuk Program Makan Bergizi Nasional

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pendanaan berkelanjutan; optimalisasi pajak, bukan dana zakat, dinilai sebagai solusi yang lebih tepat dan ajeg.

konten ai
Kiai NU Tolak Dana Baznas untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kiai NU Tolak Dana Baznas untuk Program Makan Bergizi Gratis

Para Kiai NU di Jawa Timur dan Jawa Tengah menolak penggunaan dana Baznas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah, karena dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam dan aturan pengelolaan zakat.

Baznas
Baznas Mataram Tunggu Aturan Penggunaan ZIS untuk Program MBG
Baznas Mataram Tunggu Aturan Penggunaan ZIS untuk Program MBG

Baznas Kota Mataram menunggu regulasi penggunaan ZIS untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan delapan asnaf penerima zakat.

BaznasMataram