Kisah Haru 77 PMI Rentan: KJRI Johor Bahru Biayai Pemulangan Mereka ke Tanah Air
KJRI Johor Bahru menanggung seluruh biaya pemulangan 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kelompok rentan yang dideportasi Malaysia. Simak kisah haru mereka!

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah mengambil langkah sigap dengan membiayai pemulangan 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kelompok rentan yang dideportasi dari Malaysia. Inisiatif ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling membutuhkan. Para PMI ini tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, setelah diberangkatkan dari Johor Bahru pada hari Sabtu.
Sebanyak 77 PMI yang dipulangkan terdiri atas 43 laki-laki, 33 perempuan, satu bayi perempuan, dan satu anak laki-laki. Mereka adalah bagian dari warga negara Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan di negeri jiran, termasuk masalah keimigrasian dan kondisi kesehatan. Pemulangan ini menjadi angin segar bagi mereka yang telah lama menantikan kesempatan untuk kembali ke tanah air.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menegaskan bahwa seluruh biaya feri untuk pemulangan ini ditanggung sepenuhnya oleh KJRI. Kebijakan ini khusus diterapkan bagi PMI dari kalangan rentan, memastikan bahwa tidak ada hambatan finansial bagi mereka untuk kembali berkumpul dengan keluarga di Indonesia. Kehadiran negara sangat dirasakan oleh para PMI yang tidak memiliki biaya untuk pulang.
Dukungan Penuh dari KJRI Johor Bahru untuk Pemulangan PMI Rentan
Jati Heri Winarto menjelaskan bahwa pemulangan ini difokuskan pada PMI deportasi dari kalangan rentan, termasuk ibu dan anak, lansia, serta mereka yang sedang sakit. Kondisi ini membuat mereka sangat membutuhkan bantuan finansial untuk kembali ke Indonesia. KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga negara yang menghadapi kesulitan di luar negeri.
Umumnya, para PMI ini dideportasi karena pelanggaran keimigrasian, seperti paspor kosong, tinggal melebihi batas waktu izin, atau kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus. Situasi ini seringkali membuat mereka terjebak tanpa memiliki sumber daya yang cukup untuk kembali ke tanah air. Oleh karena itu, bantuan dari KJRI menjadi sangat krusial.
Program pemulangan PMI kelompok rentan ini merupakan salah satu inisiatif KJRI Johor Bahru yang bertepatan dengan momentum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat kemerdekaan dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa. Upaya ini menunjukkan bahwa negara selalu hadir untuk warganya di manapun mereka berada.
Fasilitasi dan Kisah Haru di Batam
Setibanya di Batam, 77 PMI deportasi ini langsung disambut dan difasilitasi oleh Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Mereka kemudian dibawa ke Shelter P4MI di Kota Batam untuk pendataan lebih lanjut. Proses ini penting untuk memastikan setiap PMI mendapatkan haknya dan dapat dipulangkan dengan aman ke daerah asal masing-masing.
Salah satu PMI yang dipulangkan adalah Desi Ratnasari (32) asal Madura, yang pulang bersama bayinya berusia enam bulan. Desi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam karena difasilitasi pulang secara gratis setelah 3,5 bulan ditahan di rumah detensi Malaysia. Ia merasa sangat lega bisa kembali ke Indonesia dan berharap segera berkumpul dengan keluarganya di Madura.
Rasa terima kasih juga disampaikan oleh Daan, seorang pemuda asal Sumatera Utara. Ia langsung mengucapkan terima kasih kepada pendamping dari KJRI Johor Bahru setibanya di Batam. Daan merasa sangat bersyukur bisa pulang dan kembali bersama keluarganya, terutama karena seluruh biaya pemulangannya ditanggung oleh negara. Kisah-kisah ini merefleksikan pentingnya dukungan pemerintah bagi warganya di luar negeri.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, sebelumnya menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan 3.476 PMI, termasuk 77 anak-anak. Data ini menunjukkan skala besar permasalahan pekerja migran dan upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.