KLB Malaria di Boalemo, Gorontalo: 188 Kasus Hingga Maret 2025
Pemkab Boalemo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria setelah 188 kasus tercatat hingga pertengahan Maret 2025, memicu pembentukan Satgas dan berbagai upaya pengendalian.

Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria pada pertengahan Maret 2025 setelah ditemukan 188 kasus. Bupati Boalemo, Rum Pagau, mengumumkan instruksi resmi untuk pengendalian cepat penyakit ini. Langkah-langkah yang diambil meliputi pembentukan Satgas pengendalian malaria di tingkat kecamatan dan desa, serta peningkatan pengawasan di daerah pertambangan yang menjadi faktor penyebaran utama.
Instruksi Bupati Boalemo, bernomor 5/2025, secara tegas memerintahkan langkah-langkah cepat untuk mengatasi wabah malaria. Hal ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya jumlah kasus yang terdeteksi. Langkah-langkah tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur TNI/Polri, untuk memastikan efektivitas program pengendalian.
Penyebaran malaria di Boalemo diduga erat kaitannya dengan mobilitas tinggi pekerja tambang antara Boalemo dan Pohuwato. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane I. Dalie. Oleh karena itu, pengawasan di daerah tambang diperketat dan surveilans migrasi ditingkatkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Langkah-langkah Pengendalian KLB Malaria di Boalemo
Pembentukan Satgas Pengendalian Malaria di tingkat kecamatan dan desa menjadi langkah utama dalam upaya pengendalian KLB. Satgas ini melibatkan berbagai unsur, termasuk camat, kepala desa, tenaga kesehatan, dan unsur TNI/Polri. Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit.
Selain itu, pemerintah juga mendirikan pos malaria di desa-desa dan pintu masuk wilayah pertambangan. Pos-pos ini berfungsi untuk melakukan skrining dini terhadap pekerja tambang yang berisiko tinggi tertular malaria. Deteksi dini diharapkan dapat mencegah penyebaran lebih luas dan memberikan penanganan yang tepat waktu.
Penggunaan dana desa juga diinstruksikan untuk mendukung pengadaan kelambu berinsektisida, alat tes cepat malaria (RDT), dan penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pengendalian KLB malaria.
Tidak hanya itu, upaya mitigasi faktor risiko juga dilakukan melalui survei epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk di bekas galian tambang. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan mencegah peningkatan jumlah kasus.
Koordinasi Lintas Wilayah dan Imbauan kepada Masyarakat
Dinas Kesehatan Boalemo saat ini memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk mengendalikan penyebaran malaria dan mencegah lonjakan kasus lebih lanjut. Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan yang terintegrasi dan efektif.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan segera melaporkan kasus yang dicurigai sebagai malaria kepada fasilitas kesehatan terdekat. Deteksi dan penanganan dini sangat penting untuk mencegah komplikasi yang lebih serius.
Insidensi malaria di Boalemo mencapai 1,23 per 1.000 penduduk selama triwulan pertama tahun 2025. Angka ini melampaui ambang batas daerah bebas malaria yang ditetapkan WHO, yaitu satu kasus per 1.000 penduduk. Oleh karena itu, kewaspadaan dan upaya pengendalian yang intensif sangat diperlukan.
Dengan adanya peningkatan kasus malaria di Boalemo dan Pohuwato, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini menjadi sangat penting. Kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat krusial untuk menekan angka kasus dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Kebersihan lingkungan dan deteksi dini tetap menjadi kunci utama dalam melawan malaria.