Kokantara: Aset dan SHU Meningkat, Kemenkop Dorong Pengembangan Usaha Baru
Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) mencatatkan peningkatan aset menjadi Rp11,6 miliar dan SHU Rp1,3 miliar pada tahun buku 2024, mendorong Kemenkop untuk mendorong pengembangan usaha baru.

Kemenenterian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mencatat kinerja positif Koperasi Jasa Karyawan Kantor Berita ANTARA (Kokantara) pada tahun buku 2024. Aset dan Sisa Hasil Usaha (SHU) Kokantara mengalami peningkatan signifikan, hal ini disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar Selasa di Jakarta. Peningkatan ini menunjukkan tren positif bagi koperasi tersebut dan kontribusinya terhadap perkoperasian Indonesia.
Total aset Kokantara meningkat menjadi Rp11,6 miliar dari Rp11,2 miliar di tahun sebelumnya. Sementara itu, SHU naik menjadi Rp1,3 miliar, meningkat dari Rp1,2 miliar pada tahun buku 2023. Peningkatan modal juga tercatat, mencapai Rp10,1 miliar. Meskipun demikian, jumlah anggota Kokantara mengalami penurunan, yang kemungkinan disebabkan oleh pensiun, meninggal dunia, atau perubahan status keanggotaan lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kokantara ke depannya.
Asisten Deputi Badan Hukum dan Organisasi Kemenkop, Try Aditya Putra, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kokantara. "Kokantara menjadi salah satu yang menyumbangkan andil bagi perkoperasian Indonesia," ujar Try, menekankan pentingnya tren positif peningkatan aset, SHU, dan modal yang ditunjukkan oleh Kokantara. Beliau juga memberikan beberapa catatan penting terkait pengelolaan keuangan Kokantara.
Catatan Kemenkop untuk Kokantara
Kemenkop memberikan beberapa catatan penting terkait pengelolaan keuangan Kokantara. Pertama, terkait penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sama selama lebih dari tiga tahun, Kemenkop menyoroti perlunya penyesuaian dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 yang membatasi penggunaan KAP hingga tiga tahun berturut-turut. Kedua, Kemenkop merekomendasikan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) untuk laporan keuangan mendatang, menggantikan SAK-ETAP yang masih digunakan saat ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme tata kelola kelembagaan koperasi modern.
Selain itu, Kemenkop juga mendorong Kokantara untuk mengembangkan usaha baru di luar simpan pinjam. Dengan sarana yang memadai dan jumlah anggota yang cukup, Kokantara memiliki potensi besar untuk mendirikan unit bisnis tambahan. Try Aditya Putra mencontohkan pemanfaatan ruang tunggu semi-outdoor sebagai kedai kopi atau kafe, yang dapat menambah pendapatan dan menciptakan ruang interaksi bagi anggota.
"Kokantara memiliki peluang besar karena dukungan jumlah pegawai dan anak usaha yang kuat, serta potensi ruang-ruang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal," tambah Try. Hal ini menunjukkan keyakinan Kemenkop terhadap potensi pengembangan usaha Kokantara di masa mendatang.
RAT Kokantara: Koperasi Mewujudkan Kemitraan yang Penuh Solusi
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kokantara tahun buku 2024 juga menjadi momentum penting bagi koperasi ini. Sekretaris Kokantara, Hanni Sofia, mengatakan bahwa RAT mengangkat tema "Koperasi Mewujudkan Kemitraan yang Penuh Solusi." Tema ini merefleksikan kesiapan Kokantara untuk menjadi instrumen bagi anggota dan mitra bagi Perum LKBN ANTARA dalam mencapai kesejahteraan bersama.
RAT yang diikuti oleh 630 anggota secara hybrid ini menjadi forum untuk mengevaluasi kinerja tahun buku 2024 dan merumuskan strategi ke depan. Dengan peningkatan aset dan SHU yang signifikan, serta dukungan dari Kemenkop, Kokantara diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.
Peningkatan aset dan SHU Kokantara menunjukkan kinerja yang positif dan menjanjikan. Namun, tantangan seperti penurunan jumlah anggota dan adaptasi terhadap regulasi terbaru tetap perlu diatasi. Dengan strategi pengembangan usaha yang tepat dan dukungan dari Kemenkop, Kokantara memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih pesat di masa depan. Kemenkop berharap Kokantara dapat terus meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme dalam tata kelola kelembagaan koperasi modern.