Efisiensi Anggaran Kemenkop Capai Rp155 Miliar: Fokus pada Program Kerakyatan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengumumkan efisiensi anggaran Kemenkop sebesar Rp155,82 miliar untuk tahun 2025, dengan fokus pada program kerakyatan dan dukungan terhadap visi Presiden.
![Efisiensi Anggaran Kemenkop Capai Rp155 Miliar: Fokus pada Program Kerakyatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140446.049-efisiensi-anggaran-kemenkop-capai-rp155-miliar-fokus-pada-program-kerakyatan-1.jpeg)
Jakarta, 12 Februari 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengumumkan efisiensi anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebesar Rp155.826.534.000 untuk tahun anggaran 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Efisiensi Anggaran Kemenkop: Rincian dan Fokus
Dari pagu anggaran awal sebesar Rp473.310.018.000, Kemenkop berhasil memangkas anggarannya hingga tersisa Rp317.483.484.000. Efisiensi ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, rapat-rapat, ATK, konsinyering, dan pengadaan barang dan jasa. Rincian efisiensi meliputi Sekretariat Kementerian (Rp66.291.700.000), Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi (Rp15.800.000.000), Deputi Pengembangan Usaha (Rp16.464.357.000), Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing (Rp15.800.000.000), Deputi Pengawasan (Rp15.800.000.000), dan LPDB-KUMKM (Rp55.670.478.000).
Lebih detail, efisiensi pada Sekretariat Kementerian meliputi pengurangan anggaran gaji dan tunjangan, operasional, serta kegiatan layanan biro dan inspektorat. Sementara itu, efisiensi pada deputi-deputi dan LPDB-KUMKM difokuskan pada optimalisasi program dan pengurangan biaya operasional yang tidak esensial. Menkop Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi ini, menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung program-program kerakyatan.
Dukungan terhadap Visi Presiden dan Program Prioritas
Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan Perpres Nomor 197 Tahun 2024, yang mengamanatkan Kementerian Koperasi untuk mendukung visi Presiden. Dua program prioritas Kemenkop yang akan difokuskan adalah peningkatan kinerja usaha koperasi di Indonesia, yang diukur dari proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perkoperasian, yang diukur dari peningkatan jumlah anggota koperasi.
Dengan efisiensi anggaran yang telah dilakukan, Kemenkop dapat mengalokasikan sumber daya yang ada secara lebih terarah dan efektif untuk mencapai target program prioritas tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran sebesar Rp155,82 miliar di Kemenkop merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung program-program kerakyatan. Fokus pada peningkatan kinerja usaha koperasi dan partisipasi masyarakat dalam perkoperasian menunjukkan komitmen Kemenkop dalam mewujudkan visi Presiden dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Langkah efisiensi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab dan transparan. Dengan anggaran yang lebih efisien, diharapkan program-program prioritas Kemenkop dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.