APBN 2025: Anggaran Bappenas Rp968 Miliar Setelah Efisiensi
Kementerian PPN/Bappenas mengalokasikan anggaran Rp968,05 miliar di APBN 2025 setelah efisiensi anggaran mencapai Rp1,002 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
![APBN 2025: Anggaran Bappenas Rp968 Miliar Setelah Efisiensi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150100.019-apbn-2025-anggaran-bappenas-rp968-miliar-setelah-efisiensi-1.jpg)
Jakarta, 13 Februari 2025 - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan anggaran finalnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Setelah proses efisiensi yang signifikan, Kementerian PPN/Bappenas akan menerima alokasi dana sebesar Rp968,05 miliar.
Efisiensi Anggaran dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. Beliau menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan sekitar 49,2 persen dari pagu awal sebesar Rp1,97 triliun. Pengurangan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini bertujuan untuk optimalisasi penggunaan anggaran dan menjaga kesinambungan fiskal nasional.
Mekanisme efisiensi, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, mencakup hampir seluruh pos belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. Awalnya, Bappenas terkena dampak efisiensi sebesar Rp1,077 triliun (54,7 persen dari pagu awal). Namun, setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, nilai efisiensi diturunkan menjadi Rp1,002 triliun, sehingga menghasilkan anggaran final sebesar Rp968,05 miliar.
Alokasi Anggaran Bappenas
Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang dan modal, termasuk perjalanan dinas, seminar, kajian, acara seremonial, pengadaan ATK, dan lain-lain. Anggaran pasca-efisiensi akan dialokasikan untuk berbagai keperluan. Sebesar Rp291,06 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja 1.094 ASN (762 PNS dan 330 PPPK). Selanjutnya, Rp89,84 miliar untuk honorarium PPNPN dan konsultan, kegiatan yang sudah berjalan, dan paket lelang Januari.
Alokasi anggaran juga mencakup sewa gedung/kantor (Rp71,39 miliar), sewa kendaraan (Rp19,44 miliar), sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data (Rp40,33 miliar), rehabilitasi ruang kerja (Rp25 miliar), konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo (Rp200 miliar), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) (Rp137,75 miliar), dan kebutuhan operasional harian (Rp93,24 miliar).
Kebutuhan Tambahan Anggaran
Meskipun telah dilakukan efisiensi, Bappenas mengajukan kebutuhan tambahan anggaran. Rachmat Pambudy mengungkapkan perlunya tambahan Rp152,1 miliar untuk pembiayaan Prioritas Nasional (PN) dan Rp324 miliar untuk kegiatan operasional. Beliau menjelaskan bahwa tambahan ini sangat penting, terutama karena adanya penambahan pegawai baru yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. "Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya," jelas Menteri PPN.
Kesimpulan
Anggaran Kementerian PPN/Bappenas di APBN 2025 telah mengalami proses efisiensi yang signifikan, menghasilkan angka final sebesar Rp968,05 miliar. Meskipun demikian, Bappenas masih memerlukan tambahan anggaran untuk mendukung program Prioritas Nasional dan operasional, mengingat adanya penambahan jumlah pegawai. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efisien dan efektif.