Efisiensi Anggaran Kemenkop Capai Rp155 Triliun: Fokus pada Program Kerakyatan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengumumkan efisiensi anggaran Kemenkop sebesar Rp155,82 triliun untuk tahun 2025, dengan fokus pada program kerakyatan dan dukungan terhadap visi Presiden.
![Efisiensi Anggaran Kemenkop Capai Rp155 Triliun: Fokus pada Program Kerakyatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140445.249-efisiensi-anggaran-kemenkop-capai-rp155-triliun-fokus-pada-program-kerakyatan-1.jpeg)
Jakarta, 12 Februari 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengumumkan efisiensi anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang signifikan. Efisiensi sebesar Rp155.826.534.000 berhasil dicapai dari pagu anggaran tahun 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp473.310.018.000. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menkop Budi Arie dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
Efisiensi Anggaran Kemenkop: Rincian dan Fokus
Setelah efisiensi, sisa pagu anggaran Kemenkop untuk tahun 2025 menjadi Rp317.483.484.000. Efisiensi ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, rapat-rapat, ATK, konsinyering, dan pengadaan barang dan jasa. Rincian lebih lanjut menunjukkan efisiensi pada beberapa sektor, misalnya Sekretariat Kementerian yang semula dianggarkan Rp188.606.386.000, kini menjadi Rp122.314.687.000. Demikian pula, efisiensi juga terlihat pada anggaran Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi, Deputi Pengembangan Usaha, Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing, Deputi Pengawasan, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Menkop Budi Arie merinci lebih lanjut efisiensi pada Sekretariat Kementerian, yang meliputi pengurangan anggaran gaji dan tunjangan, operasional, serta kegiatan layanan biro dan inspektorat. Beliau menekankan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini, yang diyakininya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana negara.
Dukungan terhadap Visi Presiden dan Program Kerakyatan
Budi Arie menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan mendukung visi Presiden. Dana yang diefisiensikan akan dialihkan untuk program-program kerakyatan yang lebih bermanfaat. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 197 Tahun 2024, yang memberikan mandat kepada Kementerian Koperasi untuk mendukung visi Presiden di bidang koperasi.
Program Prioritas Kementerian Koperasi
Kementerian Koperasi memiliki dua program prioritas utama. Pertama, meningkatkan kinerja usaha koperasi di Indonesia, yang diukur dari proporsi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, yang diukur dari peningkatan jumlah anggota koperasi dan tingkat partisipasi mereka.
Dengan efisiensi anggaran yang signifikan ini, Kementerian Koperasi berharap dapat lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan koperasi di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien, serta memprioritaskan program-program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Anggaran yang diefisiensikan akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, serta memperluas akses pembiayaan dan pelatihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kontribusi sektor koperasi dan UMKM terhadap perekonomian nasional.