Menkop Pastikan PPKL Tetap Dibutuhkan Meski Anggaran Dipangkas
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) tetap dibutuhkan meskipun terjadi efisiensi anggaran Kementerian Koperasi, mengingat peran penting mereka dalam pengembangan koperasi di Indonesia.

Jakarta, 14 Februari 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan peran Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di tengah pengurangan anggaran Kementerian Koperasi. Pernyataan ini muncul setelah kabar efisiensi anggaran memicu kekhawatiran akan nasib para PPKL.
Peran PPKL Tetap Penting
Menkop Budi Arie menekankan pentingnya keberadaan PPKL dalam mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia. "PPKL itu sifatnya kontrak. Kita akan bereskan kelanjutan kontraknya. Kita membutuhkan mereka," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koperasi. Meskipun anggaran Kementerian Koperasi telah dipangkas dari Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar, Menkop memastikan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi untuk memastikan kelanjutan kerja PPKL.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan jasa PPKL untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam koperasi. Angka 130.000 koperasi di Indonesia membutuhkan dukungan aktif dari para PPKL untuk menjangkau dan membina anggota koperasi di seluruh penjuru negeri. "Gairah masyarakat untuk berkoperasi harus kita tingkatkan, dan itu masih kurang," tambah Menkop Budi, mengakui masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam koperasi.
Mencari Solusi Pembiayaan PPKL
Mengenai sumber pendanaan untuk gaji dan operasional PPKL, Menkop Budi Arie menyatakan masih dalam tahap kajian dan diskusi intensif dengan pihak terkait. "Justru itu, makanya kita diskusi untuk penyelesaian ini. Yang pasti, kita membutuhkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan. Nanti kita asesmen lagi, mudah-mudahan bisa diperpanjang," jelasnya, seraya meminta kesabaran menunggu informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 12 Februari 2024, Menkop Budi Arie menyampaikan bahwa sekitar 1.235 PPKL berpotensi terdampak pemangkasan anggaran. Namun, ia dengan tegas membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para PPKL. "Bukan di-PHK," tegasnya.
Dukungan untuk Koperasi di Indonesia
Pernyataan Menkop Budi Arie ini memberikan angin segar bagi para PPKL yang berperan penting dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Keberadaan mereka sangat krusial dalam membina dan membimbing koperasi-koperasi di daerah, terutama dalam hal manajemen, administrasi, dan pengembangan usaha. Dengan jumlah koperasi yang mencapai 130.000, peran PPKL dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan keberhasilan koperasi sangatlah signifikan.
Pemerintah tampaknya menyadari pentingnya peran PPKL dalam mencapai tujuan pengembangan koperasi nasional. Oleh karena itu, upaya mencari solusi pembiayaan PPKL di tengah efisiensi anggaran menjadi prioritas. Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program pengembangan koperasi dan kesejahteraan para PPKL.
Kesimpulan
Meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, komitmen pemerintah untuk mempertahankan keberadaan PPKL menunjukkan pentingnya peran mereka dalam memajukan koperasi di Indonesia. Proses pencarian solusi pembiayaan untuk PPKL saat ini sedang berlangsung, dan diharapkan akan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para PPKL dan pengembangan koperasi di Indonesia.